Sesditjen KI: Tetap Jaga Protokol Kesehatan saat Hari Raya Idul Fitri

Jakarta - Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI)  menggelar apel pagi yang dilaksanakan secara hybrid pada Senin, 25 April 2022 di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.


Bertindak sebagai pembina apel, Sekretaris DJKI Sucipto mengimbau untuk terus melaksanakan tanggung jawab serta berkoordinasi dan melaporkannya kepada atasan masing-masing sebelum libur menjelang perayaan Idul Fitri 1443 H pada tanggal 29 April 2022 s.d. 8 Mei 2022.

“Tidak lupa saya mengingatkan bahwa kita memiliki target kinerja dan capaian kinerja. Mohon untuk dicek kembali realisasinya sehingga tidak ada yang tertinggal,” tutur Sucipto. 

Selain itu, Sucipto mengimbau untuk menjaga protokol kesehatan pada saat bersilaturahmi pada hari Raya Idul Fitri sehingga tercipta “Zero Covid” pasca libur lebaran dan dapat kembali ke kantor melaksanakan apel pagi kembali pada Senin, 9 Mei 2022.

“Sebelum mudik pastikan lingkungan kerja dan rumah aman serta kondusif. Semoga tidak terjadi halangan apapun dari mulai berangkat dan sampai kembali ke rumah,” ujarnya. 

Ia juga meminta untuk memastikan petugas keamanan agar tetap selalu siaga dalam menghadapi gangguan ketertiban serta kejadian-kejadian tidak terduga. 

Terkait pelaksanaan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April 2022, Sucipto berharap agar dapat dilaksanakan dengan baik serta mempersiapkannya dengan matang.

“Hari KI sedunia sudah di ambang pintu. Mari kita menyempurnakannya bersama-sama,” pinta Sucipto.

Di akhir amanatnya, Sucipto berharap agar seluruh kegiatan yang akan digelar oleh DJKI dapat berjalan dengan lancar dan tidak kurang suatu apapun serta dapat memberikan yang terbaik guna meningkatkan pengabdian demi kemajuan DJKI menjadi World Class IP Office. (CAN/VER)


LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya