Sesditjen KI Sucipto Sebut ASN Perlu Kembangkan Kompetensi, Salah Satunya dengan Menulis Karya Ilmiah

Jakarta - Peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci keberhasilan pembangunan organisasi pemerintahan dan nasional. Untuk itu, ASN perlu mendapatkan pelatihan-pelatihan pengembangan kemampuan agar menghasilkan SDM yang memiliki etos kerja produktif, trampil, kreatif, disiplin dan profesional.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto mengatakan salah satu yang perlu dikembangkan ASN adalah membuat penulisan karya ilmiah. Menurutnya, generasi terbaik adalah generasi yang produktif inovatif dan kreatif dalam mengembangkan potensi salah satunya dengan mengembangkan karya tulis.

“Penulisan karya ilmiah harus berpegang kepada standar ilmiah tetapi ditampilkan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat atau pun pembaca awam,” kata Sucipto saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Penulisan Karya Tulis Ilmiah dan Jurnal yang diselenggarakan di Sheraton Gandaria City Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.

Sucipto berpendapat bahwa DJKI melaksanakan bimbingan teknis penyusunan penulisan karya tulis ilmiah dan jurnal ini guna menghasilkan ASN yang dapat menyampaikan informasi ilmiah kepada masyarakat umum, serta menulis dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang sesuai dengan standar ilmiah.

"Silahkan pegawai DJKI yang merasa punya pemikiran untuk membuat suatu tulisan yang nanti tujuannya adalah menjadikan kantor kekayaan intelektual (DJKI) menjadi world class ip office," ucapnya.

Di akhir sambutannya, Sucipto berharap kegiatan ini menghasilkan ASN DJKI yang berkualitas dan memiliki daya saing.

"Harapannya kegiatan ini menghasilkan output, outcome yang terbaik dengan tetap memegang teguh tata nilai PASTI," pungkasnya.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya