Sesditjen KI Pimpin Rapat Pembahasan Usulan Formasi Pegawai KI di Kanwil Kemenkumham RI

Jakarta - Demi mewujudkan pegawai yang mampu menjalankan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Tranparan, dan Inovatif), Sekretaris Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto memimpin Rapat Pembahasan Usulan Formasi Pegawai Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil). Rapat ini diikuti seluruh kepala divisi administrasi, hukum, dan bidang kekayaan intelektual di seluruh kanwil melalui Zoom Meeting. 

“Bapak/Ibu peserta rapat dan jajaran, kami mohon untuk melakukan penyusunan usulan formasi pegawai kekayaan intelektual sesuai dengan analis beban kerja yang sebelumnya sudah dibuat. Misalnya, berapa jumlah analis KI yang dibutuhkan agar mampu memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat. Tidak ada lagi informasi dan layanan tentang KI yang tidak dipahami oleh masyarakat,” papar Sucipto di Aula Oemar Seno Adji, pada Rabu, 10 Januari 2024.

Analisis beban kerja biasanya dilakukan DJKI setiap tahunnya demi meningkatkan kualitas pelayanan KI. Dengan adanya analisis jabatan dan analisis beban kerja, maka akan diketahui mengenai uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan. 

Hasil dari analisis jabatan dan analisis beban kerja ini dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja pegawai. 

Selanjutnya Sesditjen KI mengatakan bahwa penyusunan usulan dari masing-masing kanwil ini sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih dengan rekrutmen yang akan dilakukan pada Maret mendatang. 

“Ini supaya tidak ada tumpang tindih dengan proses yang akan kita lakukan pada bulan Maret nanti. Kami mohon kolaborasi, sinergi, serta tanggung jawab Bapak/Ibu untuk pemetaan ini,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, Sucipto juga meminta kanwil menghitung pula sarana dan prasarana pegawai baru yang akan mendukung pelayanan KI di daerah masing-masing. Pihaknya siap memberikan dukungan terkait hal tersebut. 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya