Sesditjen KI Lantik Pemeriksa Paten Ahli Madya

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto melantik satu Pejabat Fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya yaitu Dian Nurfitri di ruang Aula Oemar Seno Adji, lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia, Selasa, 31 Oktober 2023.

Sucipto berharap kepada pejabat fungsional yang baru dilantik agar mewujudkan aparatur sipil negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

"bahwa pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ke depan akan menjadi lebih berat dan kami berpesan supaya tertib administrasi, tertib substansi dan tertib hukum akan menjadi pegangan dalam melaksanakan tugas serta tata nilai KAMI PASTI harus dilaksanakan," ujar Sucipto.

Selain itu, Sucipto juga berharap aparatur sipil negara yang baru dilantik untuk bekerja dengan semangat dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik kekayaan intelektual, khususnya di bidang paten.

“Berikanlah kinerja yang terbaik, dedikasi dan loyalitas untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada pelantikan ini bertindak sebagai saksi adalah Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua dan Direktur Teknologi Informasi KI, Dede Mia Yusanti serta turut dihadiri oleh Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Yasmon.



LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya