Sesditjen KI Lantik Pejabat Fungsional Pemeriksa Merek, Paten, dan Desain Industri

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto melantik Pejabat Fungsional di lingkungan DJKI, diantaranya 3 (tiga) Pemeriksa Merek Ahli Utama, 10 (sepuluh) Pemeriksa Merek Ahli Madya, 3 (tiga) Pemeriksa Paten Ahli Madya dan 1 (satu) Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Sentra Mulia pada Selasa, 7 Februari 2023.

Sucipto mengingatkan kepada pejabat fungsional yang baru dilantik untuk melaksanakan dan mempertanggungjawabkan sumpah jabatan yang telah diucapkan dengan komitmen moral dan sikap profesional.

“Saya berharap saudara agar mewujudkan aparatur sipil negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi, untuk bekerja dengan bersemangat dan mempertanggungjawabkan kinerjanya. Berikan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima,” kata Sucipto.

Menurutnya, keahlian para pejabat fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan salah satu bentuk anugerah dari Tuhan yang dititipkan untuk membantu sesama dan mengabdi demi kemajuan organisasi, bangsa dan negara.

"Yakinlah jabatan yang diemban ini adalah manakala kita berbuat baik kepada masyarakat maupun orang lain, balasannya akan kembali kepada kita, keluarga kita, anak kita," pesan Sucipto.

Menutup sambutannya, Sucipto berpesan agar seluruh aparatur sipil negara di lingkungan DJKI memberikan pelayanan prima, baik terhadap pihak eksternal maupun internal demi mewujudkan tujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menjadi “World Class IP Office”.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya