Sesditjen KI Lantik 42 Pejabat Fungsional dan Pengangkatan 14 PNS

Danan Purnomo selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) melantik 31 Pemeriksa Paten Utama, 6 (enam) Pemeriksa Merek Utama, 1 (satu) Arsiparis, 3 (tiga) Penerjemah, 1 (satu) Analis Kepegawaian, serta memimpin Pengambilan Sumpah 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru di Aula DJKI, Lantai 8, Senin (13/11/2017).

Menurut Danan Purnomo, pengambilan sumpah bagi PNS yang baru merupakan amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 66 yang menyatakan bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib diambil sumpah dan janjinya.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut maupun amanah dari pada UU ASN, dalam Pasal 66 dinyatakan bahwa pengangkatan PNS wajib mengucapkan sumpah dan janjinya,” ujar Danan Purnomo dalam sambutannya.

Dinyatakan pula, pelantikan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 Pasal 87 yang menyatakan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janjinya.

PNS yang telah memilih jabatan fungsional sebagai pilihan karirnya, merupakan wewenang dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi, dimana dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

“Kalau misalnya bapak dan ibu sekalian ada yang baru pertama kali diangkat sebagai JFT, ini menjadi keinginan hidup bapak ibu sekalian.  Pilihan dari pada karir dan profesi yang akan ditekuni,” kata Danan Purnomo usai pelantikan.

Lanjutnya, “JFT itu dituntut oleh kemandirian, kemudian semuanya dilaksanakan sendiri, serta dituntut keahlian, karena untuk naik kejenjang adalah melalui angka kredit,” Danan Purnomo mengakhiri sambutannya.

Diakhir pelantikan, acara dilanjutkan dengan perpisahan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI, Salmon Pardede yang telah memasuki masa purna bhaktinya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

DJKI Gelar Rapat Refocusing Anggaran, Fokus Perkuat Program Strategis KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.

Kamis, 26 Februari 2026

Sidang Terbuka KBP Putuskan Satu Diterima, Satu Ditolak

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari Ascendis Pharmayang Growth Disorders dan Musashi Engineering, Inc yang berlangsung pada 26 Februari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya