Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto memberikan arahan dan penguatan terkait pengendalian dukungan manajemen di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM agar DJKI mencapai reformasi birokrasi yang baik.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan akan dilaksanakannya evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi triwulan III (B09) dan menindaklanjuti Surat Inspektur Wilayah II Nomor ITJ.3.PW.03.01- 857 tanggal 18 Juli 2023 perihal tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi rencana kerja tahunan reformasi birokrasi tahun 2023 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam arahannya, Sucipto meminta kepada tim kelompok kerja (pokja) untuk dilakukan pemenuhan data dukung yang diperlukan dan meminta untuk diselesaikan sesuai dengan timeline yang telah ditentukan.
"Silahkan masing-masing pokja melihat target dan tindak lanjut pekerjaan yang harus dilakukan, sehingga rencana kinerja tahunan dan zona integritas DJKI dapat terlaksana dengan baik dan lancar," kata Sucipto di Aula Oemar Seno Adji, lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia, Senin, 7 Agustus 2023.
Sucipto berharap pertemuan ini dapat menindaklanjuti pemenuhan dokumen-dokumen dukungan manajemen dari enam faktor pengungkit. Enam faktor pengungkit tersebut adalah pertama, manajemen perubahan; kedua, penataan tata laksana; ketiga, penataan sistem manajemen SDM; keempat, penguatan akuntabilitas; kelima, penguatan pengawasan; keenam, peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pesan saya dalam penguatan ini, yaitu bagaimana menggugah cara pandang dan berfikir untuk menjadi orang yang komitmen. Komitmen menyelesaikan sebagai tim pokja tentang enam faktor pengungkit,” harapnya.
Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri Kepala Bagian, Kasubag TU, Koordinator serta Subkoordinator dari seluruh unit eselon 2 DJKI.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025