Sesditjen KI Beri Penguatan Dukungan Manajemen di Lingkungan DJKI

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto memberikan arahan dan penguatan terkait pengendalian dukungan manajemen di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM agar DJKI mencapai reformasi birokrasi yang baik.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan akan dilaksanakannya evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi triwulan III (B09) dan menindaklanjuti Surat Inspektur Wilayah II Nomor ITJ.3.PW.03.01- 857 tanggal 18 Juli 2023 perihal tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi rencana kerja tahunan reformasi birokrasi tahun 2023 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam arahannya, Sucipto meminta kepada tim kelompok kerja (pokja) untuk dilakukan pemenuhan data dukung yang diperlukan dan meminta untuk diselesaikan sesuai dengan timeline yang telah ditentukan.

"Silahkan masing-masing pokja melihat target dan tindak lanjut pekerjaan yang harus dilakukan, sehingga rencana kinerja tahunan dan zona integritas DJKI dapat terlaksana dengan baik dan lancar," kata Sucipto di Aula Oemar Seno Adji, lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia, Senin, 7 Agustus 2023.

Sucipto berharap pertemuan ini dapat menindaklanjuti pemenuhan dokumen-dokumen dukungan manajemen dari enam faktor pengungkit. Enam faktor pengungkit tersebut adalah pertama, manajemen perubahan; kedua, penataan tata laksana; ketiga, penataan sistem manajemen SDM; keempat, penguatan akuntabilitas; kelima, penguatan pengawasan; keenam, peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pesan saya dalam penguatan ini, yaitu bagaimana menggugah cara pandang dan berfikir untuk menjadi orang yang komitmen. Komitmen menyelesaikan sebagai tim pokja tentang enam faktor pengungkit,” harapnya.

Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri Kepala Bagian, Kasubag TU, Koordinator serta Subkoordinator dari seluruh unit eselon 2 DJKI.



TAGS

#WBK

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya