Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyusun Kelompok Kerja (Pokja) dari masing-masing unit kerja di lingkungan DJKI yang mengacu pada Peraturan Menkumham RI Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham dalam Rapat Evaluasi Kinerja tahun 2023 di Hotel Melia Purosani, pada 6 s.d 9 Desember 2023.
Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan bahwa hasil rekomendasi dan evaluasi yang telah dilaksanakan merupakan landasan pengambilan keputusan maupun kebijakan serta langkah konkrit untuk tahun 2024 yang akan datang.
“Pokja yang telah terbentuk merupakan usulan atas kebutuhan masing-masing unit kerja agar pada saat pelaksanaan nantinya dapat bekerja dengan lancar sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” ujar Sucipto.
Sucipto menambahkan bahwa masukan pembentukan Pokja menentukan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang akan datang. Ia berharap DJKI akan terus meningkatkan kinerja yang telah dilakukan sepanjang tahun 2023.
Selain penyusunan tim Pokja, terdapat poin-poin strategis sebagai roadmap pelaksanaan fungsi DJKI yang juga ditetapkan pada saat Rapat Evaluasi Kinerja tahun 2023 adalah draft usulan rencana aksi tahun 2024 dan rencana program masing-masing unit kerja.
“Mari kita sukseskan program tahun 2024 dengan melakukan kerja sama yang baik, mengesampingkan ego sektoral dan memberikan layanan masyarakat terbaik menuju World Class IP Office,” pungkas Sucipto.
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025