Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyusun Kelompok Kerja (Pokja) dari masing-masing unit kerja di lingkungan DJKI yang mengacu pada Peraturan Menkumham RI Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham dalam Rapat Evaluasi Kinerja tahun 2023 di Hotel Melia Purosani, pada 6 s.d 9 Desember 2023.
Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan bahwa hasil rekomendasi dan evaluasi yang telah dilaksanakan merupakan landasan pengambilan keputusan maupun kebijakan serta langkah konkrit untuk tahun 2024 yang akan datang.
“Pokja yang telah terbentuk merupakan usulan atas kebutuhan masing-masing unit kerja agar pada saat pelaksanaan nantinya dapat bekerja dengan lancar sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” ujar Sucipto.
Sucipto menambahkan bahwa masukan pembentukan Pokja menentukan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang akan datang. Ia berharap DJKI akan terus meningkatkan kinerja yang telah dilakukan sepanjang tahun 2023.
Selain penyusunan tim Pokja, terdapat poin-poin strategis sebagai roadmap pelaksanaan fungsi DJKI yang juga ditetapkan pada saat Rapat Evaluasi Kinerja tahun 2023 adalah draft usulan rencana aksi tahun 2024 dan rencana program masing-masing unit kerja.
“Mari kita sukseskan program tahun 2024 dengan melakukan kerja sama yang baik, mengesampingkan ego sektoral dan memberikan layanan masyarakat terbaik menuju World Class IP Office,” pungkas Sucipto.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.
Jumat, 30 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.
Rabu, 28 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.
Senin, 26 Mei 2025
Jumat, 30 Mei 2025
Jumat, 30 Mei 2025
Rabu, 28 Mei 2025