Sertifikasi ISO 9001:2015 Bantu DJKI Tingkatkan Kualitas Kinerja Organisasi

Batam - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan DJKI akan selalu melakukan yang terbaik dalam memberikan pelayanan publik untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Salah satunya dengan melakukan sertifikasi ISO 9001:2015.

Hal tersebut disampaikan Razilu saat membuka kegiatan Konsinyering Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang dilaksanakan di Aston Batam selama 4 (hari ) dari tanggal 14 - 17 Februari 2023. 

“Suatu organisasi birokrasi pemerintahan yang optimal haruslah dilandasi dengan SDM professional yang penuh integritas. Oleh karena itu, DJKI perlu adanya sistem manajemen mutu dan kualitas bertaraf internasional agar dapat meningkatkan optimalisasi layanan publik di bidang kekayaan intelektual,” kata Razilu.

Menurutnya, keberadaan sistem manajemen mutu dimaksudkan untuk mendukung peningkatan kualitas kinerja organisasi melalui sistem monitoring dan evaluasi yang mencakup sistem manajemen kualitas, tanggung jawab manajemen organisasi, dan SDM.

“Ini demi mendorong efektifitas, efisiensi, dan optimalisasi layanan publik dibidang kekayaan intelektual yang diperlukan oleh DJKI,” ucap Razilu.

Ia pun menambahkan bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan prasyarat untuk menjadikan DJKI menjadi salah satu kantor kekayaan intelektual berkelas dunia atau World IP Class Office.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), diantaranya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Sekretaris DJKI, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, serta pejabat struktural dari DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya