Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pimpinan Tinggi Pratama pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, DJKI Kemenkumham

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pimpinan Tinggi Pratama pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Ruang Aula Lantai 18, Gedung ex-Sentra Mulia, Jakarta, Rabu (21/03/2018).

Dalam Sertijab ini, Fathlurachman, S.H., M.M., yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen KI menyerahkan tanggung jawabnya kepada Yurod Saleh, S.H., M.H., sebagai Direktur yang baru.

Freddy Harris berharap, di bawah kepemimpinan Yurod Saleh, Direktorat penyidikan dan penyelesaian sengketa Ditjen KI dapat menyelesaikan permasalahan terkait penindakan dalam penegakan hukum kekayaan intelektual.

“Pak Yurod harus merapatkan barisan-barisan dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa. Dan saya berharap Pak Yurod, sudah mulai menjalin kerja sama dengan Mabes Polri dan Polda-Polda untuk melakukan tindak lanjut pelanggaran pidana, namun juga harus berperan aktif dalam penyelesaian sengketanya”, ujar Dirjen KI, Freddy Harris.

Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama lainnya, serta Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya