Sepakat Berdamai, DJKI Berhasil Memediasi Sengketa Merek Longchamp

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM untuk kedua kalinya berhasil melakukan mediasi dua pihak terkait tindak pidana pelanggaran merek Longchamp yang sebelumnya pernah dilakukan pada 17 Januari 2023 lalu.

Mediasi kali ini mempertemukan kuasa hukum pemilik merek Longchamp, Loementa Franata Gultom dengan pemilik toko tas, lnderajaya selaku pihak yang digugat di Ruang Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI pada Selasa, 31 Januari 2023.

Dalam mediasi tersebut telah terjadi kesepakatan damai oleh kedua belah pihak, di mana pihak terlapor telah menyetujui ganti rugi atas penjualan merek palsu tersebut. Serta membuat perjanjian untuk tidak melakukan produksi, menjual, mendistribusi, dan merangkai produk palsu maupun produk yang berkaitan dengan merek Longchamp.

Sebelumnya, DJKI mendapatkan pengaduan dari pemilik merek terkait adanya dugaan pelanggaran merek palsu. Kemudian, laporan tersebut ditindaklanjuti melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI untuk selidiki lebih lanjut hingga dilakukan sidak dan menggeledah sebuah toko tas yag berlokasi di Jakarta.

DJKI berharap mediasi ini dapat menjadi pelajaran dan edukasi bagi para pelaku usaha untuk tidak melakukan tindakan ilegal dengan menjual ataupun memperdagangkan merek palsu,” kata SubKoordinator Pencegahan, Cecep Sarip Hidayat yang juga bertindak  sebagai mediator.



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya