Jakarta - Semangat kebangkitan nasional adalah sesuatu yang harus dijaga oleh seluruh elemen bangsa dalam merawat persatuan dan kesatuan. Hal ini karena Indonesia merupakan negara yang dibangun dari pondasi perjuangan seluruh rakyatnya di masa lalu.
Setiap tahunnya, tanggal 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional oleh seluruh rakyat Indonesia. Di tahun 2023 ini, peringatan Hari Kebangkitan Nasional mengusung tema Semangat Untuk Bangkit.
Pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 115 ini, seluruh pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti apel pagi yang dilaksanakan di Lapangan Kemenkumham, Jakarta Selatan, pada Senin 22 Mei 2023.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta membacakan sambutan Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD.
Ambeg mengajak seluruh peserta upacara agar memaknai Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum dalam membangun semangat kebangsaan untuk bangkit pasca pandemi.
“Hari Kebangkitan Nasional harus bisa membuat seluruh elemen bangsa saling bahu-membahu, berkolaborasi menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan kebangkitan bangsa dari berbagai krisis global baik kesehatan, perekonomian hingga geopolitik sekalipun,” ucap Ambeg.
Ambeg melanjutkan dengan mengutip perkataan dr. Soetomo, bahwa generasi yang mau berjuang untuk kemandirian bangsanya adalah generasi yang mencintai generasi penerusnya dan mencintai tanah airnya.
“Dengan semangat yang sama pula, sudah seharusnya seluruh komponen bangsa terus mempertahankan bara api semangat kebangkitan nasional sembari merapatkan barisan perjuangan dengan menunjukkan kerja keras, kerja cerdas, juga kerja bersama demi kemandirian dan kemajuan bangsa yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Rabu, 4 Maret 2026
Rabu, 4 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026