Jakarta - Sebanyak 375 orang yang terdiri dari seluruh Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) termasuk di dalamnya jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 Kemenkumham.
Saat membuka kegiatan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan bahwa evaluasi kinerja ini penting dilakukan dalam upaya untuk mengevaluasi pencapaian selama periode tertentu. Selain itu, evaluasi juga vital sebagai pijakan untuk merencanakan strategi ke depan yang lebih efektif dan efisien.
Coba kita lakukan (evaluasi) dari perjalanan panjang selama satu tahun kita melakukan kegiatan dan program. Kemudian mengevaluasi apa hal-hal yang perlu kita tindaklanjuti, apa hal-hal yang kurang, apa yang perlu disempurnakan, dan apa yang harus kita drop,” kata Yasonna di Hotel Borobudur Jakarta pada Selasa, 12 Desember 2023.
Di sisi lain, Ketua Steering Committee Rapat Koodinasi (Rakor) yang juga Kepala Badan Strategi Kebijakan HAM, Ambeg Paramarta dalam laporannya mengatakan salah satu tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menilai akuntabilitas organisasi dalam melakukan pelayanan publik.
“Hal lainnya adalah melakukan evaluasi kinerja kantor wilayah di lingkungan Kemenkumham tahun 2023, sekaligus mempersiapkan rencana kerja satu tahun kedepan yang selaras dengan visi misi arah kebijakan pembangunan,” ujar Ambeg.
Sebelumnya, Pimpinan Tinggi Pratama DJKI mulai dari Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang serta Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual telah mengikuti agenda kegiatan dalam pembahasan Penyusunan Rencana Aksi Kemenkumham Tahun 2024 dibidang Pelayanan Hukum.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025