Jakarta — Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anggoro Dasananto, melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional di lingkungan DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI. Adapun jabatan yang diemban oleh para pejabat yang dilantik meliputi Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, Pemeriksa Paten, dan Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Dalam kesempatan ini, Anggoro menekankan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk pengakuan atas prestasi dan kemampuan para pejabat dalam memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, termasuk memenuhi angka kredit kumulatif, lulus uji kompetensi, dan memiliki kinerja yang baik. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat segera melaksanakan tugas sesuai dengan jenjang baru mereka dengan dedikasi tinggi serta menjadi teladan bagi rekan-rekan mereka.
Selain itu, Anggoro juga mengingatkan pentingnya mempedomani nilai-nilai dasar ASN "BerAKHLAK" yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Nilai-nilai tersebut, seperti akuntabilitas dan integritas, harus dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat fungsional.
"Saya berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik segera menyusun target yang telah diberikan oleh pimpinan masing-masing dan merealisasikannya dengan penuh tanggung jawab," ujar Anggoro.
Acara ini diakhiri dengan doa bersama, dengan harapan agar Tuhan Yang Maha Esa selalu meridhoi langkah-langkah ke depan. Pelantikan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para pejabat untuk terus berkontribusi dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, khususnya di DJKI dan Kementerian Hukum dan HAM secara umum.
Pertumbuhan industri mode Indonesia bergerak ke arah yang lebih baik dan dinamis terbukti dengan banyaknya desainer yang berpartisipasi pada pekan mode dunia, baik dalam bentuk peragaan busana atau pameran. Hal ini disampaikan Fashion Desainer Lenny Agustin dalam Live Instagram Webinar OKE KI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 21 Mei 2025.
Rabu, 21 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transparansi dalam proses pemberian paten melalui mekanisme publikasi A. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal penerimaan permohonan paten, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Senin, 19 Mei 2025
Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.
Kamis, 15 Mei 2025
Rabu, 21 Mei 2025
Rabu, 21 Mei 2025
Selasa, 20 Mei 2025