Sekretaris DJKI Tanamkan Nilai PASTI Kepada 410 PPPK Baru

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto memberikan pengarahan kepada 410 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) baru di lingkungan DJKI pada Rabu, 6 Maret 2024, di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Pada pengarahannya, Sucipto menyebutkan bahwa para PPPK harus bersiap untuk menjalankan tugas sebaik mungkin. Sebab, evaluasi kinerja mereka selalu akan dilakukan setiap saat. 

“Sebagaimana disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia bahwa PPPK adalah Pegawai dengan Perjanjian Kinerja yang pada setiap tahunnya atau sekian tahunnya akan dilakukan evaluasi. Namun, perlu diingat bahwa evaluasi tidak hanya dilakukan satu atau dua tahun, tetapi setiap harinya,” ujar Sucipto.

Menurutnya, evaluasi dibutuhkan untuk menjaga para pegawai dari hal-hal yang tidak menguntungkan, misalnya setelah melakukan serah terima pegawai membuat kesalahan yang tidak dapat dikendalikan, maka pada saat itulah karir mereka juga akan terhenti. 

Selanjutnya, Sucipto juga menyampaikan kepada pegawai baru untuk memahami kode etik serta menerapkan tata nilai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovasi (PASTI).

“Saudara-saudari sekalian yang sudah diterima pastinya harus menjalankan profesionalisme. Jika profesionalisme sudah dijalankan, maka saudara sekalian harus akuntabel. Ingat, jangan biasakan sesuatu yang tidak benar tetapi jadikan kebenaran sebagai kebiasaan,” pesan Sucipto.

Selain itu, Sucipto juga menyampaikan kepada para pegawai untuk saling bersinergi dan berkolaborasi satu sama lain. Tidak hanya itu, dia juga menyampaikan bahwa sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK juga harus memahami Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga saat melakukan pelayanan publik dapat memberikan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“PPPK juga harus mengembangkan inovasi. Sebagai pegawai yang baik, jangan sampai kita mengabaikan rekan kita yang sedang kesusahan. Apalagi menganggap bahwa hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab kita. Ingat, kita harus bersinergi dan akan lebih baik lagi jika kita bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan inovasi yang kita buat,” pungkasnya.

Diakhir pengarahan, Sucipto mengajak seluruh PPPK di lingkungan DJKI menyerukan yel-yel Kemenkumham kami PASTI sebagai bentuk semangat dan titik awal PPPK dalam menjalankan tugas di DJKI.

Sebagai tambahan, sebelumnya diketahui pada tahun 2023 lalu Kemenkumham membuka pendaftaran PPPK. Beberapa tahapan telah dilalui oleh para pelamar, dari administrasi, tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT), sampai dengan wawancara. Dari hasil proses tersebut, DJKI menerima sebanyak 410 PPPK yang pada hari ini dilakukan serah terima di lapangan Kemenkumham, Jakarta. (SAS/KAD)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya