Sekretaris DJKI Pimpin Rapat Tindak Lanjut BPK

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sucipto memimpin rapat Tindak Lanjut Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan di Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Moedjono, Selasa, 21 November 2023.

Pada kesempatan tersebut, Sucipto menyampaikan kepada para jajaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan staf nya untuk menyiapkan dengan baik data-data yang dimintakan oleh BPK sehingga pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.

“Di sini, BPK hadir untuk memberikan solusi kepada kita, sehingga nantinya seluruh dokumen yang dimintakan, harap untuk dipenuhi,” ucap Sucipto.

Pada kesempatan yang sama, Sucipto juga menyampaikan kepada para PPK untuk mengirimkan nota dinas kepada tiap direktorat yang diampu untuk mengirimkan rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2024.

“Nota dinas itu nantinya jadi dasar yang digunakan oleh PPK untuk mengingatkan seluruh direktorat agar dapat mengirimkan rencana pelaksanaan kegiatan di tahun depan,” jelas Sucipto.

Dia juga mengharapkan agar seluruh PPK dapat berkoordinasi dengan baik bersama direktorat yang diampunya dan berharap agar PPK bisa bersifat lebih flexibel namun tetap tegas dan solutif.

“Saya di sini hanya ingin mengingatkan kembali, kepada seluruh jajaran, untuk memiliki tanggung jawab pada suatu hal. Percuma jika kita punya tata nilai PASTI, tetapi kepastian tidak pernah ditanamkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Keuangan Rian Arvin dan Kepala Bagian Umum, Pengelolaan Barang Milik Negara, dan Layanan Pengadaan Demson Marihot, serta para pegawai bagian keuangan. 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya