Sekretaris DJKI : Penyusunan Anggaran yang Baik Dapat Mempermudah Kinerja di Tahun Depan

Bogor - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sucipto mengharapkan masing-masing Unit Eselon II di DJKI berkomitmen untuk menjalankan dengan sungguh-sungguh hasil yang telah dicapai pada finalisasi penyusunan anggaran tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Sucipto dalam kesempatannya menutup kegiatan Finalisasi Penyusunan Anggaran DJKI Tahun 2023 dengan tema Penguatan Penganggaran Berbasis Kinerja Dalam Rangka Penyusunan Rencana Anggaran yang Akuntabel di Rhotel Rancamaya pada Rabu, 7 September 2023.

“Saya yakin dan percaya bahwa teman-teman di DJKI pasti sudah mempersiapkannya dengan baik,” tutur Sucipto.



Menurut Sucipto, melalui kegiatan ini DJKI telah menyelesaikan 200 rekomendasi yang diberikan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal Kemenkumham, sehingga diharapkan hasil tersebut dapat mempermudah kinerja DJKI di tahun depan.

“Dengan hasil ini semoga cita-cita kita mewujudkan realisasi anggaran sesuai dengan yang diharapkan dapat tercapai,” harap Sucipto

Sejalan dengan hal tersebut, Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Marasidin mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini.



Marasidin mengharapkan adanya peningkatan komunikasi dan koordinasi antar bagian yang di audit dengan auditor agar tercapai optimalisasi akuntabilitas kinerja perencanaan anggaran, dan reformasi birokrasi DJKI.

“Upaya ini dilaksanakan demi keagungan Kemenkumham,” pungkas Marsidin. (pnj/daw)








LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya