Sekretaris DJKI: Pegawai Harus Berikan Pelayanan Bermutu dan Anti Suap

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto mengajak seluruh pegawai untuk tak hanya memenuhi pelayanan, tetapi juga meningkatkan pelayanan publik. Menurutnya, setiap pegawai di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus bersih dari penyuapan dan memiliki standar pelayanan yang berkualitas.

“Sebagai kementerian yang sudah memiliki status WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), apakah bisa kita pertahankan status tersebut jika pegawai kendor dalam pelayanan dan tidak anti suap?” ujar Sucipto dalam acara Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Jumat, 1 Juli 2022 di Aula Seno Aji.

Oleh karena itu untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dan mutu pelayanan,  DJKI menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Menurut Sucipto, kegiatan ini merupakan bagian dalam mewujudkan standar manajemen mutu yang menjadi program unggulan yang ditetapkan DJKI pada 2022 - 2024.

“Tujuan sertifikasi ini adalah memberikan pelayanan berkualitas pada masyarakat yang merupakan salah satu pilar penting DJKI. Selain itu, saya juga berharap bimbingan teknis ini akan memberikan bekal penguatan pada para pegawai dan dapat meningkatkan produktivitas,“ lanjut Sucipto.



Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Andrieansjah menambahkan bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 dirancang untuk membantu memastikan suatu organisasi dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dengan kualitas pelayanan yang sudah memenuhi persyaratan perundangan, hukum dan peraturan yang berlaku.

“Selain itu dengan penerapan ISO 9001:2015 sebagai dasar pelayanan DJKI diharapakan dapat mewujudkan good governance dan clean governance, sejalan dengan program reformasi birokrasi dan transformasi sebagai salah satu wujud DJKI menuju zona integritas WBBM,” lanjutnya.



Sebagai informasi, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri sebagai salah satu unit di DJKI telah mendapatkan status WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi pada 2020. Selain itu, upaya ini juga sejalan dengan visi DJKI untuk menjadi Kantor KI Berkelas Dunia 2024.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya