Jenewa - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sucipto memimpin pertemuan dengan Deputy Director General for Regional and National Development Sectors World Intellectual Property Organization (WIPO) Hasan Kleib untuk membahas tindak lanjut pendirian Indonesia IP Academy di Jenewa, Swiss pada Jumat, 2 Februari 2024.
Dalam kesempatannya, Sucipto menyampaikan persiapan-persiapan yang telah direncanakan dan dilaksanakan oleh DJKI terkait pendirian Indonesia IP Academy, khususnya pada dukungan manajemen dan sarana prasarana.
“Saat ini kami tengah mempersiapkan regulasi nasional untuk pendirian Indonesia IP Academy ini. Selain itu juga dipersiapkan infrastruktur-infrastruktur penunjang dan sarana prasarana, salah satunya perpustakaan khusus untuk Kekayaan Intelektual (KI),” ucap Sucipto.
Lebih lanjut, Sucipto juga menyampaikan beberapa rencana kerja tahun 2024 yang telah disusun bersama di kantor WIPO selama lima hari terakhir, salah satunya training activity yang disampaikan oleh Indonesian Intellectual Property Training Institution (IPTI) dengan WIPO Academy.
“Training activity ini rencananya akan dilaksanakan pertama kali pada bulan April dan pelaksanaan kedua di bulan November. Kemudian kami juga tengah mempersiapkan Training of Trainers (ToT) modul tiga dan empat, serta dua project training program di tahun ini,” ujar Sucipto.
Menanggapi hal tersebut, Hasan Kleib mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh DJKI serta menyambut baik kemajuan-kemajuan perkembangan pendirian Indonesia IP Academy.
“Perkembangan pendirian Indonesia IP Academy berlangsung dengan sangat bagus dan cepat. Saya harap rencana kerja tahun 2024 yang telah disusun bersama selama lima hari ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ungkap Hasan Kleib.
“Di tahun ini WIPO juga telah menyusun beberapa program, kami berharap dapat bekerjasama kembali dengan DJKI pada beberapa kegiatan di tahun ini,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Anom Wibowo, Pranata Humas Ahli Madya Marchienda Werdany, Analis Kebijakan Ahli Madya Erni Purnamasari, Counselor IPTI’s Program Daniela Lizarzaburu, Senior Program Officer WIPO Asia Pacific Division Ye Min Than, dan Project Coordinator WIPO Academy Lamiya Al Saadi. (daw/dit)
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025