Jenewa - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sucipto memimpin pertemuan dengan Deputy Director General for Regional and National Development Sectors World Intellectual Property Organization (WIPO) Hasan Kleib untuk membahas tindak lanjut pendirian Indonesia IP Academy di Jenewa, Swiss pada Jumat, 2 Februari 2024.
Dalam kesempatannya, Sucipto menyampaikan persiapan-persiapan yang telah direncanakan dan dilaksanakan oleh DJKI terkait pendirian Indonesia IP Academy, khususnya pada dukungan manajemen dan sarana prasarana.
“Saat ini kami tengah mempersiapkan regulasi nasional untuk pendirian Indonesia IP Academy ini. Selain itu juga dipersiapkan infrastruktur-infrastruktur penunjang dan sarana prasarana, salah satunya perpustakaan khusus untuk Kekayaan Intelektual (KI),” ucap Sucipto.
Lebih lanjut, Sucipto juga menyampaikan beberapa rencana kerja tahun 2024 yang telah disusun bersama di kantor WIPO selama lima hari terakhir, salah satunya training activity yang disampaikan oleh Indonesian Intellectual Property Training Institution (IPTI) dengan WIPO Academy.
“Training activity ini rencananya akan dilaksanakan pertama kali pada bulan April dan pelaksanaan kedua di bulan November. Kemudian kami juga tengah mempersiapkan Training of Trainers (ToT) modul tiga dan empat, serta dua project training program di tahun ini,” ujar Sucipto.
Menanggapi hal tersebut, Hasan Kleib mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh DJKI serta menyambut baik kemajuan-kemajuan perkembangan pendirian Indonesia IP Academy.
“Perkembangan pendirian Indonesia IP Academy berlangsung dengan sangat bagus dan cepat. Saya harap rencana kerja tahun 2024 yang telah disusun bersama selama lima hari ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ungkap Hasan Kleib.
“Di tahun ini WIPO juga telah menyusun beberapa program, kami berharap dapat bekerjasama kembali dengan DJKI pada beberapa kegiatan di tahun ini,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Anom Wibowo, Pranata Humas Ahli Madya Marchienda Werdany, Analis Kebijakan Ahli Madya Erni Purnamasari, Counselor IPTI’s Program Daniela Lizarzaburu, Senior Program Officer WIPO Asia Pacific Division Ye Min Than, dan Project Coordinator WIPO Academy Lamiya Al Saadi. (daw/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.
Selasa, 20 Januari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.
Kamis, 15 Januari 2026
Pendaftaran Desain Industri menjadi langkah utama untuk melindungi tampilan visual produk dari peniruan dan penggunaan tanpa izin. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengajak masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kreator, untuk mendaftarkan Desain Industri agar memperoleh kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi karya.
Jumat, 16 Januari 2026