Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto memberikan pengarahan untuk seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan DJKI di Aula Oemar Seno Adjie pada Selasa, 7 Februari 2023.
Dalam sambutannya, Sucipto mengatakan agar para PPNPN harus lebih baik lagi dan fokus dalam bekerja serta tidak mengkhawatirkan status pekerjaannya.
“Sebab, pihaknya sebagai pembina berupaya mendorong agar PPNPN bisa diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan bakat dan kemampuan masing-masing,” kata Sucipto.
Ia berharap agar PPNPN DJKI memiliki tanggung jawab secara penuh dalam menyelesaikan pekerjaan secara tuntas, tepat waktu dan terukur. Di mana PPNPN juga harus memperhatikan hasil kinerja dengan berpegang pada tiga tertib, yaitu tertib hukum, administrasi dan substansi.
“Saya berharap teman-teman PPNPN mampu meningkatkan kemampuan pribadi dengan baik. Bangkitlah untuk menjadi orang yang disiplin karena disiplin bagian dari perjuangan diri,” pungkas Sucipto.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Kepegawaian, Subkoordinator Umum Kepegawaian, Subkoordinator Mutasi, Pemberhentian dan Pensiun, Subkoordinator Pengembangan Kepegawaian serta seluruh pegawai PPNPN di lingkungan DJKI.(BWY/KAD)
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025