Sekretaris DJKI Berikan Pengarahan Pada Orientasi PPPK

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan intelektual (DJKI) membuka sekaligus memberikan pengarahan pada kegiatan orientasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan DJKI pada Rabu, 13 Maret 2024, di Aula Oemar Seno Adji, Lantai 18, Gedung Eks Sentra Mulia.

“Pengarahan ini bertujuan untuk memberikan informasi serta pengetahuan kepada rekan-rekan sekalian yang masuk menjadi PPPK, sehingga saat ditempatkan nantinya dapat betul-betul memahami tugas dan fungsi dari masing-masing direktorat,” ucap Sucipto dalam pengarahannya.

Selanjutnya, Sucipto juga menegaskan kepada para PPPK bahwa yang menentukan maju dan mundurnya kinerja kita sebagai pegawai adalah diri sendiri, serta meminta agar seluruh PPPK yang hadir dapat mendengarkan dan memahami dengan benar materi yang akan disampaikan oleh para direktur.

“Tunjukan bahwa memang niatnya mengikuti kegiatan ini untuk mendapatkan materi yang baik. Jadilah PPPK yang memiliki etika dan moralitas yang  nantinya akan menjadi warna di DJKI,” ujar Sucipto.

Selain itu, Sucipto juga menyampaikan bahwa jika hak sudah didapatkan maka kewajibannya harus dilaksanakan, karena jika tidak nantinya akan menjadi masalah. Harapannya, kegiatan orientasi ini dapat diikuti dengan sungguh-sungguh agar nantinya dapat menjadi PPPK yang mendapatkan hak dan menjalankan kewajibannya dengan baik.

“Silahkan dalami dengan baik dan dilaksanakan dengan baik, nantinya akan ada kesempatan ke jenjang berikutnya. Kemarin sudah disampaikan bahwa evaluasi PPPK tidak dilakukan lima tahun sekali, tetapi setiap hari,” pungkas Sucipto.

Sebagai tambahan, pada kegiatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan DJKI yang disaksikan oleh Sekretaris DJKI, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri. 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

Selengkapnya