Jakarta - Menyambut tahun anggaran baru, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tepatnya jajaran Sekretariat DJKI menyelenggarakan rapat terkait dengan rencana kerja tahun 2024, Selasa, 19 Desember 2023, di Kantor DJKI.
“Perlu diingat, dalam menyusun rencana kerja tahun 2024 semuanya kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan harus terpetakan dengan baik, sehingga output yang dikeluarkan jelas dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat,” ujar Sekretaris DJKI Sucipto selaku pemimpin rapat.
Pada kesempatan tersebut, masing-masing bagian pada jajaran Sekretariat DJKI memaparkan rencana kerja yang akan dilaksanakan selama tahun 2024. Selain untuk memetakan kegiatan yang akan dilaksanakan, juga untuk mengoptimalisasikan target kinerja di tahun 2024.
“Pastikan seluruh kegiatan melibatkan seluruh pegawai, khususnya untuk kegiatan kepegawaian terutama dalam pengembangan sumber daya manusia. Dipilah kembali pegawai yang sudah pernah menerima pelatihan dan ajukan pegawai yang belum pernah terlibat sehingga seluruh pegawai memiliki kompetensi yang sama,” pungkasnya.
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025