Bali - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sucipto mengajak kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan DJKI untuk senantiasa berkolaborasi membentuk tata kelola yang baik di bidang pengadaan barang/jasa.
“Masing-masing PPK, pastikan bahwa sudah menginventarisasi dan merencanakan pengadaan yang akan dilaksanakan, serta melaporkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” imbau Sucipto.
Sucipto juga menginginkan agar para PPK menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan amanah yang telah diberikan.
Hal ini disampaikannya di hadapan 80 peserta kegiatan Konsinyering Program Unggulan Percepatan Pengadaan di lingkungan DJKI Tahun Anggaran 2022 di Bali Dynasty Resort pada 14 hingga 17 September 2022.
Sucipto juga menyampaikan bahwa dirinya selaku KPA membuka kesempatan lebar kepada para PPK untuk berkoordinasi terkait rencana pengadaan barang/jasa agar kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat lebih khususnya untuk masyarakat.

Sucipto mengingatkan untuk sungguh-sungguh dalam membuat rencana pengadaan pada tahun anggaran 2023 untuk meminimalisir adanya revisi berkali-kali.
“Jangan sampai kita tidak peka pada aturan-aturan yang ada. Kita harus peka dengan isu-isu terkini, untuk kedepannya seperti apa penerapannya pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang kita buat serta koordinasi dengan baik dengan KPA,” tegas Sucipto.
Sejalan dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Umum, Pengelola Barang Milik Negara, dan Layanan Pengadaan Cumarya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja DJKI terutama dalam pengadaan barang/jasa.
“Sehingga kegiatan ini dapat menyukseskan percepatan penyelesaian agenda-agenda program unggulan DJKI 2022 agar selaras dengan hasil yang diharapkan,” ujar Cumarya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Pihaknya juga berpesan agar dapat memanfaatkan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
“Para peserta konsinyering pada hari ini, saya yakin membawa beban masing-masing, selamat berkonsinyasi, selamat berdiskusi,mengumpulkan segala persoalan di bidang pengadaan barang/jasa untuk ditemukan solusinya bersama,” pungkasnya. (daw/dit)
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.
Kamis, 22 Oktober 2026
Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.
Rabu, 21 Oktober 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.
Kamis, 8 Oktober 2026