Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) Sucipto menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan terkumpulnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp900 miliar dengan berbagai upaya pelayanan publik.
“Kita akan selalu mendukung penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di 33 provinsi di Indonesia untuk memberikan konsultasi gratis kepada masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai KI,” ujar Sucipto pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di lingkungan DJKI bertempat di Shangri-La Hotel Jakarta, 21 Maret 2023.
Per 20 Maret 2023, DJKI telah mengumpulkan sebesar 20% dari target PNBP. Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu serta Direktorat Merek dan Indikasi Geografis menjadi unit yang paling banyak menyumbangkan PNBP.
Sementara itu, Sekretariat DJKI juga menargetkan untuk mengantongi sertifikat ISO 9001;2015 pada 2023. Untuk itu, DJKI akan melakukan pemetaan permasalahan yang terjadi dan menciptakan solusi atau perbaikan yang tepat untuk memastikan bahwa masalah dapat diperbaiki dan diselesaikan.
“Kita akan segera melakukan finalisasi hasil resume dan tindak lanjut FGD ISO 9001:2015. Kita pastikan persyaratan layanan yang dibutuhkan untuk peningkatan layanan yang berkualitas,” lanjut Sucipto.
Selain PNBP, Sucipto juga menargetkan meningkatnya angka Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB).
Adapun kegiatan Rakernis Tahun 2023 dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan integritas dan budaya pelayanan prima anti korupsi pegawai dengan tema ‘Peningkatan Pelayanan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual’. (kad/Ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.
Selasa, 15 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 14 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.
Kamis, 10 April 2025
Selasa, 15 April 2025
Senin, 14 April 2025
Senin, 14 April 2025