Sekjen Kemenkumham Minta DJKI Perkuat Program yang Berdampak pada Masyarakat

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham), Andap Budhi Revianto, menuntut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk selalu membuat program kerja yang berdampak pada masyarakat. Hal itu nantinya akan menjadi penilaian publik, mempengaruhi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta mempengaruhi citra baik Kemenkumham.


“Kualitas layanan publik itu terproyeksi melalui PNBP. Jangan membuat program yang bagus saja tapi pelaksanaannya tidak ada. Nanti target kinerjanya akan buruk. Membuat program juga harus dipikirkan keberlanjutannya,” ucap Andap dalam kegiatan Rapat Kinerja Teknis (Rakernis) DJKI Tahun 2022 di Shangri-La Hotel Jakarta pada 3 Agustus 2022.

Lebih lanjut, dia ingin seluruh pegawai bersinergi dalam memenuhi parameter keberhasilan program yang telah disepakati. Menurutnya, ide saja tidak cukup karena dibutuhkan komitmen dalam memenuhi target kinerja dan keberhasilan program kerja.



“Keberhasilan sebenarnya gampang, hanya butuh tiga langkah saja, yakni ide, komitmen dan kemampuan eksekusi. Apabila ide saja, tanpa ada komitmen dan kemampuan eksekusi itu sama saja omong doang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Rakernis DJKI merupakan ajang bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perwakilan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk membahas monitoring atas pelaksanaan Program Kerja Unggulan DJKI 2022 serta penyusunan agenda Program Kerja Unggulan DJKI 2023. 

Diharapkan melalui rakernis yang berlangsung masih berdekatan dengan berakhirnya periode paruh pertama tahun 2022 ini dapat memacu kinerja DJKI dalam menuntaskan dan menyukseskan percepatan penyelesaian agenda-agenda Program Unggulan DJKI 2022 agar selaras dengan hasil yang diharapkan. 

Dalam kesempatan hari kedua ini, hadir mendampingi Andap Budhi Revianto di atas panggung adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto dan Kepala Biro Keuangan Wisnu Nugroho Dewanto. (kad/dit)


LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya