Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Japan Patent Office (JPO) menggelar Kegiatan On The Job Training (OJT) on Patent Examination pada 19 s.d. 22 Februari 2024 di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan dalam rangka peningkatan kompetensi pemeriksa paten DJKI dalam melakukan pemeriksaan substantif.
"Seperti kita ketahui, ilmu di bidang paten terus berkembang, terutama dengan adanya perkembangan teknologi. Seperti dulu dari telepon rumah, lalu ada Blackberry, hingga smartphone yang ada di genggaman kita. Sehingga diperlukan OJT ini untuk menambah ilmu baru bagi pemeriksa paten," jelas Direktur Kerja Sama dan Edukasi Sri Lastami.
"Dalam rangka mendapatkan paten yang berkualitas dengan terlaksananya kepastian hukum terhadap klaim-klaim paten yang dimintakan pelindungan, DJKI berusaha memperbaiki sistem dan proses pemeriksaan paten dengan mengikuti perkembangan-perkembangan terkini di dalam sistem paten dunia," lanjutnya,
Untuk itu, dengan dukungan JICA dan JPO sebagai salah satu mitra kerja sama, DJKI berupaya melakukan peningkatan kompetensi SDM pemeriksa paten melalui pelatihan (OJT) ini.
Para pemeriksa paten akan berdiskusi secara mendalam dengan narasumber dari JPO terkait prior art search, patent classification, dan dengan didukung oleh beberapa case studies.
"Semoga melalui kegiatan ini, kompetensi pemeriksa paten akan semakin meningkat, sehingga kinerja pemeriksa paten Indonesia semakin membaik yang pada akhirnya akan menghasilkan paten yang berkualitas," pungkas Lastami.
Sebagai informasi, pada tahun 2023, DJKI berhasil meningkatkan permohonan paten Indonesia menjadi sebanyak 15.027 dari 14.062 di tahun sebelumnya. Salah satu program yang dilakukan DJKI untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam melindungi paten adalah melalui kegiatan Patent Examiners Goes To Campus dan Drafting Patent Camp. (syl/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.
Kamis, 10 April 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.
Rabu, 9 April 2025
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.
Rabu, 9 April 2025
Jumat, 11 April 2025
Kamis, 10 April 2025
Rabu, 9 April 2025