Sebanyak 203 Pegawai Kemenkumham Ikuti Penilaian Kompetensi Analis Kekayaan Intelektual

Jakarta - Sebanyak 203 pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dari unit pusat dan kantor wilayah mengikuti Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual secara tatap muka dan daring pada Senin, 20 November 2023. Sebanyak 203 peserta yang mengikuti penilaian terdiri dari Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama sebanyak 91 orang, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda sebanyak 85 orang, dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya sebanyak 27 orang.

"Penilaian kompetensi ini dilaksanakan sebagai persyaratan pelaksanaan penyesuaian pegawai ke dalam jabatan fungsional Analis Kekayaan Intelektual," jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto pada pembukaan acara secara tatap muka di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Sucipto melanjutkan, uji kompetensi ini merupakan proses penilaian (assessment) untuk menentukan apakah seseorang telah mempunyai kompetensi atau belum pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi pekerjaan tertentu.

"Dalam melaksanakan kegiatan ini tentunya dibutuhkan kolaborasi antara BPSDM Hukum dan HAM dan DJKI, karena tanpa adanya sinergi  tidak mungkin pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Adapun Tim Asesor yang bertugas sebagai penilai sebanyak sembilan orang yang terdiri dari Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Madya, Muda, dan Pertama, serta tenaga pendukung dari Pusat Penilaian Kompetensi sebanyak delapan orang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2022, jabatan fungsional Analis Kekayaan Intelektual merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan analisis dan evaluasi di bidang KI.

Analisis dan evaluasi yang dilakukan meliputi  perencanaan layanan KI, pengelolaan permohonan layanan KI, pemberdayaan KI, penyelesaian sengketa KI, evaluasi dan pemantauan layanan KI, dan rekomendasi tindak lanjut layanan KI.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro  Kepegawaian Sekretariat Jenderal Supartono menyampaikan harapannya agar kegiatan penilaian ke depannya dapat dilakukan dengan maksimal. 

"Semoga uji kompetensi yang diikuti oleh para calon Analis Kekayaan Intelektual dapat dilakukan dengan maksimal sampai akhir," pungkasnya. (syl/ef)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya