Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Webinar ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber utama. Andrieansjah menekankan pentingnya sinergi antar sektor untuk membangun ekosistem KI yang berkelanjutan, khususnya melalui sektor pariwisata.
“Pariwisata bukan sekadar sektor hiburan, namun merupakan instrumen strategis dalam membangun daya saing nasional. Melalui pelindungan kekayaan intelektual, seperti indikasi geografis, ekspresi budaya tradisional, dan merek kolektif, kita dapat menciptakan model pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Andrieansjah.
Lebih lanjut, bahwa penguatan pariwisata berbasis KI juga berperan penting dalam pelestarian budaya lokal serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Dalam pemaparannya, disoroti pula konsep IP-Tourism, yakni pemanfaatan potensi kekayaan intelektual dalam ekosistem pariwisata yang mencakup eco-tourism, gastro-tourism, hingga edu-tourism. Contoh sukses dari integrasi ini antara lain wisata kopi Kintamani di Bali dan wisata garam tradisional di Amed, Karangasem, yang memanfaatkan indikasi geografis dan pengetahuan tradisional sebagai daya tarik utama.
DJKI berharap webinar ini dapat membuka wawasan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pelaku pariwisata, dan komunitas kreatif, dalam mengelola potensi KI sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045. (MRW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan merek sebagai bagian dari pengembangan usaha yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan dalam sesi Inspira Talk bertema “Pentingnya Hak Merek dalam Pengembangan dan Perlindungan Usaha” pada rangkaian Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2026 yang berlangsung di Sudirman Grand Ballroom pada Sabtu, 31 Mei 2026.
Sabtu, 30 Mei 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperluas upaya edukasi dan pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual (KI) melalui partisipasinya dalam kegiatan Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2026 yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada 29 s.d 31 Mei 2026.
Jumat, 29 Mei 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Qualcomm Incorporated di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, pada 7 Mei 2026
Kamis, 7 Mei 2026
Jumat, 5 Juni 2026
Jumat, 5 Juni 2026
Jumat, 5 Juni 2026