Satgas Ops dan USTR Bahas Kemungkinan Indonesia Keluar dari Priority Watch List

Jakarta - Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penegakan Kekayaan Intelektual bertemu dengan  United States Trade Representative (USTR) melalui Kedutaan Besar Amerika Serikat pada Rabu, 15 Maret 2023, secara daring. Pada pertemuan ini, kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas Ops memberikan jawaban terkait pertanyaan yang diberikan asosiasi Amerika Serikat yang telah merekomendasikan Indonesia masuk ke dalam daftar hitam negara dengan penegakan kekayaan intelektual buruk, Priority Watch List (PWL). 

Pada pertemuan ini, USTR menindaklanjuti upaya Indonesia untuk memperbaiki sistem pelindungan kekayaan intelektual. Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan bahwa pada setiap jawaban yang disediakan angggota Satgas Ops merupakan komitmen Indonesia untuk keluar dari PWL.

“Pertemuan malam ini adalah wujud komitmen kami untuk keluar dari PWL. Kami berharap asosiasi bisa mencabut rekomendasi pada Special Report 301 yang memasukkan Indonesia ke dalam PWL melalui jawaban yang kami sediakan,” ujar Anom membuka pertemuan. 

Pembahasan isu pada pertemuan ini terkait dengan peraturan kepabean, aplikasi/software, hingga undang-undang paten, merek, dan hak cipta. DJKI secara khusus memberikan update terkait revisi Undang-Undang Paten, dan juga memberikan solusi terkait kasus yang berkaitan dengan hak cipta dan merek. 

Salah satu pertanyaan yang diajukan asosiasi pengusaha Amerika terkait Undang-Undang Paten. Pihaknya berharap Indonesia akan menghapus persyaratan pelokalan paksa paten, seperti pada undang-undang tahun 2016. 

“Footwear Distributors and Retailers of America (FDRA) juga merekomendasikan agar Indonesia meninjau proses penghapusan/oposisi mereknya. Kantor merek Indonesia terus memiliki interpretasi yang sangat sempit tentang hak merek, dan dalam proses oposisi, umumnya hanya memutuskan kasus-kasus dimana merek dan barang para pihak hampir identik,” lanjut Michelle Yang, Deputy Assistant U.S. Trade Representative for Innovation and Intellectual Property.

Sebagai informasi, Indonesia telah lama berupaya untuk keluar dari PWL. Sayangnya, Indonesia belum juga sukses keluar dari status ini meski pernah menjadi Watch List saja terakhir pada 2008. Oleh karena itu, Indonesia menggencarkan kembali upaya ini sejak 2021.

Seperti diketahui, Satgas Ops terdiri dari sembilan kementerian/lembaga yaitu, DJKI Kemenkumham, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sejak Januari hingga Maret 2023, beberapa kasus yang telah diselesaikan Satgas Ops ini antara lain adalah Kasus DI Krat Gelas di Sidoarjo, Kasus Merek Sambel Sedap di Cirebon,  Kasus Merek emas di Jogja dan Kasus Merek Kompas di Riau. (kad/sas)

 



LIPUTAN TERKAIT

Industri Fashion Tumbuh Dinamis, DJKI Dorong Pelindungan Desain Industri

Pertumbuhan industri mode Indonesia bergerak ke arah yang lebih baik dan dinamis terbukti dengan banyaknya desainer yang berpartisipasi pada pekan mode dunia, baik dalam bentuk peragaan busana atau pameran. Hal ini disampaikan Fashion Desainer Lenny Agustin dalam Live Instagram Webinar OKE KI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 21 Mei 2025.

Rabu, 21 Mei 2025

DJKI Tegaskan Pentingnya Publikasi Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transparansi dalam proses pemberian paten melalui mekanisme publikasi A. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal penerimaan permohonan paten, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senin, 19 Mei 2025

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

Selengkapnya