Sambut Ramadhan 1440 H, DJKI Gelar Munggahan

JAKARTA – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan Tahun 1440 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan Munggahan dan Ceramah Agama di Ruang Aula Lantai 19 Gedung ex-Sentra Mulia, Selasa (30/4/2019).

Dalam acara tersebut, seluruh pegawai DJKI diberikan siraman rohani mengenai pengendalian diri dalam menggapai rahmat dan maghfirah di bulan Ramadhan. Dengan adanya ceramah ini semoga dapat meningkatkan kualitas keimanan khususnya bagi para pegawai di Lingkungan DJKI dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. serta menumbuhkan motivasi.

Sebagai instansi pelayanan publik, DJKI menilai bahwa bulan Ramadhan juga dapat menjadi media menumbuhkan motivasi dan melatih kedisiplinan untuk meningkatkan etos kerja dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya