Kudus - Setelah dilaksanakan di Universitas Dian Nuswatoro Semarang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melanjutkan kegiatan diskusi teknis pelindungan hak cipta dan penyiapan data pencatatan hak cipta di aula SMK Raden Umar Said (RUS) Kudus pada Rabu, 11 Oktober 2023.
SMK Raden Umar Said dipilih karena sekolah vokasi yang memiliki program keahlian desain komunikasi visual, animasi, serta pengembangan perangkat lunak dan gim (PPLG) ini banyak menghasilkan karya cipta. Lewat RUS Animation Studio, mereka memiliki sejumlah fasilitas dan studio penunjang berstandar internasional dan sudah beberapa kali digandeng untuk menghasilkan karya yang dikenal hingga ke mancanegara.
“Saya sangat kagum dengan karya para siswa-siswi SMK RUS. Hal positif ini perlu ditunjang dengan pelindungan hak cipta karena ada banyak pihak yang bekerja sama dan memesan karya di sekolah ini, sehingga meminimalisir adanya sengketa di kemudian hari,” ujar Plt. Koordinator Permohonan dan Publikasi Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kuswardhanti Ariwati Rahayu.
Kuswardhanti juga berpesan pentingnya pelindungan hak cipta sejak dini dalam pengembangan animasi, karakter, dan sejenisnya. “Development karakter atau animasi melibatkan banyak orang, tenaga, waktu, dan biaya, jangan sampai ketika sudah di-launching malah diplagiat oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu pencatatan hak cipta atas karya tersebut akan membantu memproteksinya secara hukum,” himbau Kuswardhanti.
Melalui diskusi teknis ini, DJKI hadir guna memberikan pemahaman tentang pentingnya pelindungan hak cipta sejak dini bagi para kreator dan pendidik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi. Harapannya para kreator ini memahami haknya atas karya cipta yang dimilikinya, serta tidak melanggar karya milik orang lain. Adapun narasumber dan pemateri pada kegiatan ini adalah Analis Kekayaan Intelektual DJKI S. Rionaldo dan Analis Hukum DJKI Dewa Ayu Trisna Dewi.
Valerie siswi program keahlian animasi mengaku senang mengikuti kegiatan ini meskipun sempat bingung di awal. “Awalnya saya bingung karena baru pertama kali dengar tentang hak cipta, namun ternyata materinya sangat relate dengan karya yang saya buat dan pelajari. Selain itu materinya disampaikan dengan ringan dan menyenangkan,” ujarnya.
Senada dengannya Febryan Dani juga mengaku senang mengikuti kegiatan ini karena ilmu yang didapat sangat bermanfaat. Humas SMK RUS Abdul Fatiq turut mengapresiasi kegiatan ini karena pemahaman siswa dan para guru akan kekayaan intelektual masih cukup terbatas. “Harapannya kegiatan serupa akan berlanjut di SMK RUS, sehingga karya siswa-siswi kami yang luar biasa ini akan lebih terlindungi,” pungkasnya.
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025