Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Depok – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Dalam sambutan Sekretaris DJKI yang diwakili Ketua Tim Kerja Perencanaan Program dan Anggaran, Deviyanti, disampaikan bahwa penyusunan roadmap ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem KI. Ia menegaskan bahwa forum tersebut diharapkan mampu merumuskan arah kebijakan, target, tahapan, serta indikator pengembangan sistem KI secara utuh.

“FGD ini kami gelar untuk memperdalam setiap jenis kekayaan intelektual dan menghimpun masukan agar roadmap yang disusun benar-benar aplikatif dan mendukung program prioritas KI,” ujar Deviyanti pada Senin, 2 Maret 2026.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa roadmap yang telah disusun perlu segera ditindaklanjuti dalam bentuk draf yang lebih konkret, termasuk rencana regulasi pendukungnya. DJKI menargetkan penyusunan konsep tersebut dapat dirampungkan dengan melibatkan berbagai pihak.

“Kita juga akan memfokuskan pelibatan pihak eksternal dalam bentuk FGD. Harapannya, seluruh data dan substansi dapat kita rampungkan menjadi dokumen yang komprehensif dan aplikatif,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, perwakilan konsultan penyusunan roadmap, Henry Christianto, memaparkan hasil asesmen kesiapan nasional dalam penerapan strategi KI. Ia menyebutkan bahwa komitmen politik berada pada kategori kuat, namun integrasi data nasional dan koordinasi lintas sektor masih perlu diperkuat.

“Roadmap ini tidak hanya berbicara tentang regulasi, tetapi juga kesiapan institusional, integrasi data nasional, dan ekosistem pemangku kepentingan. Tanpa pembenahan pada aspek tersebut, implementasi strategi akan sulit berjalan optimal,” jelas Henry.

Melalui pendalaman jenis KI, mulai dari paten, merek, hak cipta, desain industri, indikasi geografis hingga kekayaan intelektual komunal, DJKI berharap roadmap 2026–2035 dapat menjadi panduan strategis yang terukur dan implementatif. DJKI juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan dan melindungi KI sebagai aset ekonomi guna mendukung inovasi dan daya saing nasional.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Matangkan Regulasi Tata Kelola Royalti

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) tentang Tata Kelola Royalti di Bidang Hak Cipta. Hal ini masih dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan para pencipta melalui sistem royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Senin, 7 September 2026

Indonesia Patent Awards Dorong Paten Tak Berhenti pada Sertifikasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyosialisasikan pelaksanaan Indonesia Patent Awards 2026 kepada konsultan kekayaan intelektual (KI) dalam pertemuan daring pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan mekanisme dan kategori penghargaan yang akan diberikan dalam ajang apresiasi paten tersebut.

Kamis, 3 September 2026

DJKI Dorong Deteksi Dini dan Vaksinasi Cegah Kanker Serviks

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong peningkatan kesadaran perempuan untuk melakukan deteksi dini dan vaksinasi sebagai langkah pencegahan kanker serviks. Upaya tersebut dilakukan melalui seminar kesehatan bertema “Sayangi Dirimu: Deteksi Dini dan Vaksinasi untuk Hidup Lebih Sehat, Perempuan Berdaya, Bebas Kanker Serviks” yang digelar di Aula Niko Kansil, Lantai 8 Gedung DJKI, Selasa, 1 September 2026.

Selasa, 1 September 2026

Selengkapnya