Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Depok – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Dalam sambutan Sekretaris DJKI yang diwakili Ketua Tim Kerja Perencanaan Program dan Anggaran, Deviyanti, disampaikan bahwa penyusunan roadmap ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem KI. Ia menegaskan bahwa forum tersebut diharapkan mampu merumuskan arah kebijakan, target, tahapan, serta indikator pengembangan sistem KI secara utuh.

“FGD ini kami gelar untuk memperdalam setiap jenis kekayaan intelektual dan menghimpun masukan agar roadmap yang disusun benar-benar aplikatif dan mendukung program prioritas KI,” ujar Deviyanti pada Senin, 2 Maret 2026.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa roadmap yang telah disusun perlu segera ditindaklanjuti dalam bentuk draf yang lebih konkret, termasuk rencana regulasi pendukungnya. DJKI menargetkan penyusunan konsep tersebut dapat dirampungkan dengan melibatkan berbagai pihak.

“Kita juga akan memfokuskan pelibatan pihak eksternal dalam bentuk FGD. Harapannya, seluruh data dan substansi dapat kita rampungkan menjadi dokumen yang komprehensif dan aplikatif,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, perwakilan konsultan penyusunan roadmap, Henry Christianto, memaparkan hasil asesmen kesiapan nasional dalam penerapan strategi KI. Ia menyebutkan bahwa komitmen politik berada pada kategori kuat, namun integrasi data nasional dan koordinasi lintas sektor masih perlu diperkuat.

“Roadmap ini tidak hanya berbicara tentang regulasi, tetapi juga kesiapan institusional, integrasi data nasional, dan ekosistem pemangku kepentingan. Tanpa pembenahan pada aspek tersebut, implementasi strategi akan sulit berjalan optimal,” jelas Henry.

Melalui pendalaman jenis KI, mulai dari paten, merek, hak cipta, desain industri, indikasi geografis hingga kekayaan intelektual komunal, DJKI berharap roadmap 2026–2035 dapat menjadi panduan strategis yang terukur dan implementatif. DJKI juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan dan melindungi KI sebagai aset ekonomi guna mendukung inovasi dan daya saing nasional.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

DJKI Gelar Rapat Refocusing Anggaran, Fokus Perkuat Program Strategis KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.

Kamis, 26 Februari 2026

Sidang Terbuka KBP Putuskan Satu Diterima, Satu Ditolak

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari Ascendis Pharmayang Growth Disorders dan Musashi Engineering, Inc yang berlangsung pada 26 Februari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya