Revisi UU Paten, Upaya Pemerintah Mendorong Investasi

Jakarta - Peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) mengalami peningkatan di seluruh dunia dari tahun ke tahun. Hal itu berdampak pada perkembangan ekonomi secara umum dan sangat berkaitan erat dengan perkembangan teknologi pada suatu negara.

“Kenapa orang berlomba-lomba mendaftarkan KInya? Karena ada nilai ekonominya,” ujar Dede Mia Yusanti, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada kesempatannya menjadi narasumber dalam acara Kuliah Umum Hak Kekayaan Intelektual secara daring di Universitas Jenderal Achmad Yani, Jumat, (8/1/2020).

“Pelindungan hukum tidak hanya berhenti di situ, tetapi dia menciptakan suatu aset sendiri. KI menjadi aset yang semakin berjalannya waktu semakin terasa kebutuhan akan pelindungan KInya, dia mempunyai nilai bisnis, menciptakan penghasilan, mendatangkan investor bukan hanya di luar negeri, tetapi juga di dalam negeri, karena pelindungan mendorong riset dan teknologi,” ujar Dede.

Dede menyampaikan bahwa berbicara tentang KI tidak hanya berbicara tentang pelindungan hukum, tetapi juga sebagai pendorong kemajuan riset dan teknologi dan menghasilkan inovasi-inovasi yang kemudian menjadi aset dan digunakan untuk kepentingan bisnis dan menciptakan penghasilan.

Selanjutnya, pelindungan hukum terhadap KI juga merupakan suatu muara untuk meningkatkan investasi suatu negara. Di mana pada masa kini, KI menjadi bagian penting pada negosiasi perjanjian perdagangan internasional.

Dalam kesempatan ini, Dede juga menjelaskan tentang upaya pemerintah dalam mendorong investasi melalui pelindungan KI, salah satunya dengan Revisi Undang-Undang (UU) Paten No. 13 Tahun 2016 yang masuk di dalam UU Cipta Kerja.

“Terakhir kali adalah perubahan UU Paten yang dimasukkan ke dalam UU Cipta Kerja, salah satu tujuan dari UU Cipta Kerja adalah mempermudah investasi, karena itu kenapa paten dimasukkan ke dalam UU Cipta Kerja, karena salah satunya untuk mendorong inovasi dan investasi,” tegas Dede.

Menurut Dede, Revisi UU tersebut bertujuan untuk mengikuti perkembangan nasional, mengakomodir kepentingan nasional, mendorong inovasi dan investasi, serta meningkatkan pelayanan masyarakat. Dimana salah satunya yaitu perubahan prosedur untuk mempercepat pemeriksaan paten.

Selain itu, Revisi UU Paten juga bertujuan agar  tetap dapat memberikan pelindungan kepada invensi dengan lebih patuh terhadap aturan internasional serta diharapkan adanya transfer teknologi. Sebelumnya, ketentuan transfer teknologi dinilai terlalu memberatkan pengusaha sehingga investasi dinilai terhambat.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Beri Kuliah Umum Kekayaan Intelektual kepada Santri ICBS Harau

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum kepada para santri International Islamic Boarding School (ICBS) Harau, Payakumbuh pada 29 April 2025. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tersebut bertujuan menanamkan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) di kalangan siswa dan tenaga pendidik.

Selasa, 29 April 2025

Dari Rendang Hingga Gambir, DJKI Dorong Pelindungan Potensi Kekayaan Intelektual Sumatera Barat

Sumatera Barat dikenal luas sebagai daerah dengan kekayaan budaya yang kental, terutama dalam bidang kuliner. Salah satu warisan yang paling menonjol adalah rendang, makanan tradisional Minangkabau yang tidak hanya menjadi ikon kuliner Indonesia, tetapi juga telah diakui dunia.

Selasa, 29 April 2025

DJKI dan SwissCham Indonesia Perkuat Sinergi Penegakan Kekayaan Intelektual

Di tengah pesatnya perkembangan industri, pemalsuan dan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) masih menjadi ancaman nyata. Untuk menghadapi ancaman tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan SwissCham Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Counterfeit Crackdown: Partnering with Authorities for Strong Enforcement & Socialization on New Patent Law” di The Akmani Hotel, Jakarta pada Selasa, 29 April 2025.

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya