Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memegang peran penting dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Peraturan perundang-undangan di bidang KI sudah tercipta tahun 1840-an, tetapi masih belum memiliki sistem atau standar pengukuran tingkat maturitas KI.
Sehubungan dengan hal tersebut, DJKI menetapkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menjadi salah satu pilot project pengukuran maturitas kekayaan intelektual.
“Pengujian instrumen maturitas KI dilakukan karena Kanwil Kemenkum Bali telah menunjukkan komitmen untuk mendorong pendaftaran KI, melalui peningkatan literasi masyarakat terhadap KI maupun kerja sama dengan stakeholder lain,” ungkap Andrieansjah Sekretaris Direktorat Jenderal KI dalam sambutannya dalam kegiatan pengukuran maturitas KI pada 19-20 Mei 2025 bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Bali.
Pada tahun 2024 Kantor wilayah Kementerian Hukum Bali berhasil meraih penghargaan dari DJKI atas kinerja peran aktif dalam meningkatkan permohonan, pengawasan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait Indikasi Geografis.
Penghargaan tersebut merupakan hasil kinerja dalam pengelolaan dan memajukan Kekayaan Intelektual yang diberikan oleh DJKI. Lebih lanjut, Andrieansjah menjelaskan pentingnya pengukuran Maturitas KI.
“Maturitas KI merujuk pada tingkat kematangan atau kesiapan Kanwil Kemenkum dan ekosistem yang terbentuk dalam mengelola, melindungi, memanfaatkan dan mengkomersialkan KI secara strategis dan berkelanjutan”, tambahnya.
Andrieansjah menutup sambutannya dengan menyampaikan harapan dari pengukuran maturitas KI ini agar dapat memperkuat kesadaran, pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di wilayah sekaligus akan menjadi salah satu fondasi yang penting dalam penciptaan ekosistem KI yang lebih terstruktur, terintegrasi dan kompetitif.
Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pelindungan dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Syarifudin turut mengapresiasi kegiatan pengukuran maturitas KI di wilayah Bali. Pihaknya berharap agar KI dapat dimanfaatkan secara optimal dengan didorong pemahaman mendalam mengenai potensi, struktur hukum yang sah serta kesiapan institusional dan administratif.
“Ini bentuk nyata dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di bidang KI. Maturitas akan mencerminkan sejauh mana kesiapan teknis, kelembagaan, SDM, serta infrastruktur pendukung di kantor wilayah dalam mengelola Kekayaan Intelektual secara efektif”, terang Syarifudin.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali Wahyu Eka Putra turut mengapresiasi kegiatan ini dengan menyampaikan “Ajang ini merupakan ruang evaluasi dan refleksi, tetapi juga untuk saling berbagi gagasan, masukan, dan pengalaman guna menyempurnakan ekosistem kekayaan intelektual di Provinsi Bali”, pungkas Wahyu. (DMS/DAW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Lampung (Unila). Penandatanganan ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.
Senin, 19 Mei 2025
Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, melalui Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Substantif Merek Agung Indriyanto menegaskan bahwa pelindungan merek merupakan fondasi utama dalam membangun bisnis waralaba yang berkelanjutan, bernilai tambah, dan berdaya saing tinggi. Hal ini disampaikan dalam sesi Securing Your Brand: DJKI Support for Business Growth pada kegiatan Info Franchise & Business Concept (IFBC) Connect 2025 pada 19 Mei 2025 di Universitas Atma Jaya Jakarta.
Senin, 19 Mei 2025
Musisi tradisi kenamaan Indonesia, Gilang Ramadhan, menegaskan pentingnya pelindungan karya musik tradisional Indonesia dalam menghadapi perkembangan era digital. Menurutnya, tanpa pelindungan yang tepat, karya musik yang bersumber dari tradisi dapat dengan mudah diklaim atau disalahgunakan oleh pihak lain. Karena itu, ia mengajak generasi muda dan seluruh pelaku seni untuk menjaga, memodernisasi, dan mendigitalisasi musik tradisi agar tetap relevan dan terlindungi secara hukum.
Senin, 19 Mei 2025