Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Konsinyering Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025 DJKI di Hotel Grand Melia pada 6-9 September 2023.
Kepala Bagian Umum DJKI Demson Marihot dalam sambutan pembukaannya menyatakan BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
"BMN DJKI sangat banyak jumlahnya, sehingga perlu untuk diinventarisasi secara detail dan disusun kebutuhannya secara terencana sehingga nantinya tidak ada kendala dalam pengamanan BMN tersebut," ujar Demson.
Perencanaan BMN ke depan menjadi satu siklus dengan perencanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL). “Perencanaan kebutuhan BMN harus berpedoman pada SBSK (Standar Barang Standar Kebutuhan) yang telah ditetapkan,” himbau Demson.
Dalam kesempatan terpisah Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto menegaskan melalui konsinyering ini DJKI juga harus bisa membuktikan bahwa fungsi perencanaan BMN jangan dianggap menambah layer birokrasi, namun mampu menjawab berbagai permasalahan antara lain inefisiensi anggaran, inefektifitas pengadaan, dan tidak dimanfaatkan dalam pengelolaan BMN. Nantinya perencanaan kebutuhan BMN ini akan masuk
dalam RKAKL mulai efektif pada tahun 2025.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025