Rencanakan Kebutuhan Organisasi, DJKI Adakan Penyusunan Kebutuhan BMN TA 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Konsinyering Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025 DJKI di Hotel Grand Melia pada 6-9 September 2023.

Kepala Bagian Umum DJKI Demson Marihot dalam sambutan pembukaannya menyatakan BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

"BMN DJKI sangat banyak jumlahnya, sehingga perlu untuk diinventarisasi secara detail dan disusun kebutuhannya secara terencana sehingga nantinya tidak ada kendala dalam pengamanan BMN tersebut," ujar Demson.

Perencanaan BMN ke depan menjadi satu siklus dengan perencanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL). “Perencanaan kebutuhan BMN harus berpedoman pada SBSK (Standar Barang Standar Kebutuhan) yang telah ditetapkan,” himbau Demson.

Dalam kesempatan terpisah Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto menegaskan melalui konsinyering ini DJKI juga harus bisa membuktikan bahwa fungsi perencanaan BMN jangan dianggap menambah layer birokrasi, namun mampu menjawab berbagai permasalahan antara lain inefisiensi anggaran, inefektifitas pengadaan, dan tidak dimanfaatkan dalam pengelolaan BMN. Nantinya perencanaan kebutuhan BMN ini akan masuk 
dalam RKAKL mulai efektif pada tahun 2025.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya