Rapat Virtual DJKI Dengan UK-FSIP Bahas Dukungan Kebijakan KI Untuk Energi Terbarukan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama UK-FSIP (The Financial Sector and Intellectual Property) Programme menggelar Rapat Virtual Pembahasan Laporan Dukungan Kebijakan Kekayaan Intelektual (KI) untuk Energi Terbarukan di Indonesia pada Selasa (28/08/2021).

Pada rapat, Deputy CEO of Rouse, Nicholas Redfearn menyampaikan, Paket Kerja dari UK-FSIP bertujuan untuk membantu Indonesia menumbuhkan sektor energi terbarukan dengan memberikan bantuan teknis untuk membuat kebijakan KI di DJKI dalam mendukung pertumbuhan energi terbarukan.

Lebih lanjut, Nicholas menjelaskan bahwa KI merupakan alat pendukung yang vital dan sekaligus menjadi penghalang potensial bagi difusi energi terbarukan. Oleh karena itu, kebijakan KI dapat membantu memitigasi keduanya dan  Indonesia agar berhasil menghasilkan energi terbarukan.

Kebijakan KI energi terbarukan yang dapat dipertimbangkan oleh DJKI, antara lain mendorong lebih banyak inovasi energi terbarukan; mendorong lebih banyak hak terdaftar untuk energi terbarukan; mendorong lebih banyak transfer teknologi dan perizinan energi terbarukan; serta meningkatkan penegakan KI Indonesia, khususnya untuk energi terbarukan.

Untuk itu, diharapkan DJKI dapat berfokus lebih pada paten dengan tujuan untuk meningkatkan jumlah HKI energi terbarukan yang dilindungi.

Setelah rapat ini, DJKI dapat mengambil langkah lebih lanjut untuk beberapa hal, seperti meninjau laporan; membentuk tim yang akan bekerja dengan FSIP; dan menyetujui peta pemangku kepentingan. (SYL/KAD)


TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya