Rapat Virtual DJKI Dengan UK-FSIP Bahas Dukungan Kebijakan KI Untuk Energi Terbarukan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama UK-FSIP (The Financial Sector and Intellectual Property) Programme menggelar Rapat Virtual Pembahasan Laporan Dukungan Kebijakan Kekayaan Intelektual (KI) untuk Energi Terbarukan di Indonesia pada Selasa (28/08/2021).

Pada rapat, Deputy CEO of Rouse, Nicholas Redfearn menyampaikan, Paket Kerja dari UK-FSIP bertujuan untuk membantu Indonesia menumbuhkan sektor energi terbarukan dengan memberikan bantuan teknis untuk membuat kebijakan KI di DJKI dalam mendukung pertumbuhan energi terbarukan.

Lebih lanjut, Nicholas menjelaskan bahwa KI merupakan alat pendukung yang vital dan sekaligus menjadi penghalang potensial bagi difusi energi terbarukan. Oleh karena itu, kebijakan KI dapat membantu memitigasi keduanya dan  Indonesia agar berhasil menghasilkan energi terbarukan.

Kebijakan KI energi terbarukan yang dapat dipertimbangkan oleh DJKI, antara lain mendorong lebih banyak inovasi energi terbarukan; mendorong lebih banyak hak terdaftar untuk energi terbarukan; mendorong lebih banyak transfer teknologi dan perizinan energi terbarukan; serta meningkatkan penegakan KI Indonesia, khususnya untuk energi terbarukan.

Untuk itu, diharapkan DJKI dapat berfokus lebih pada paten dengan tujuan untuk meningkatkan jumlah HKI energi terbarukan yang dilindungi.

Setelah rapat ini, DJKI dapat mengambil langkah lebih lanjut untuk beberapa hal, seperti meninjau laporan; membentuk tim yang akan bekerja dengan FSIP; dan menyetujui peta pemangku kepentingan. (SYL/KAD)


TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya