Public Speaking, Sebuah Kemampuan Yang Harus Dimiliki Setiap Insan Pengayoman

Bogor - Public speaking adalah salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap insan pengayoman. Keterampilan berkomunikasi terhadap seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan demi kelancaran proses bisnis di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Berangkat dari tuntutan kebutuhan akan pegawai yang handal dan mahir dalam berkomunikasi, DJKI menggelar pelatihan public speaking guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini diadakan di Swiss-Belhotel Bogor pada Senin, 5 Maret 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Cumarya menjelaskan bahwa public speaking merupakan kemampuan soft skill yang berkaitan dengan kecerdasan berkomunikasi, hubungan sosial, dan kemampuan beradaptasi dengan berbagai situasi dan kondisi.

“Pelatihan ini diselenggarakan agar para peserta mampu memberikan informasi dan edukasi, serta mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, sehingga penyampaian informasi tentang kekayaan intelektual (KI) semakin efektif,” terang Cumarya.

Selama empat hari ke depan, 36 pemeriksa KI yang menjadi peserta kegiatan ini akan mendapatkan materi terkait public speaking dari para ahli di bidang komunikasi dengan latar belakang akademisi dan presenter televisi.

Penentuan peserta dari kalangan pemeriksa KI ini berdasarkan pada pentingnya pengembangan kemampuan berbicara mereka di hadapan publik. Hal ini selaras dengan penyelenggaraan program unggulan DJKI yang turut menyertakan pemeriksa KI sebagai narasumber yang pasti akan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat.

“Kami berharap pelatihan ini dapat mengembangkan kompetensi teknis dalam hal berkomunikasi, sehingga pemangku Jabatan Fungsional, Pemeriksa Paten, Merek dan Desain Industri dapat memberikan informasi dan edukasi yang mudah dipahami masyarakat secara umum,” pungkas Cumarya. (Iwm/Daw)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Halalbihalal Purnabakti DJKI: Merajut Silaturahmi, Membangun Kolaborasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.

Rabu, 9 April 2025

Menteri Hukum Dorong Penguatan Pelindungan KI dan Apresiasi Capaian DJKI Triwulan I 2025

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.

Rabu, 9 April 2025

Selengkapnya