Yogyakarta - Instansi pemerintah memiliki peran krusial dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan memajukan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, rencana aksi dan program kerja yang terencana dengan baik perlu diterapkan.
Oleh karena itu, dalam rangkaian Kegiatan Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan rapat rencana aksi dan usulan program kerja tahun 2024 pada Jumat, 8 Desember 2023 di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta.
Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Yasmon menyampaikan akan ada 9 usulan kelompok kerja (Pokja) Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang. Di mana salah satunya adalah Pokja administrasi permohonan paten, DTLST, dan Rahasia Dagang.
“Pokja ini akan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendaftaran paten, pendaftaran DTLST, pencatatan lisensi paten dan rahasia dagang, serta mutasi untuk perubahan data dan pengalihan hak,” jelas Yasmon.
Selanjutnya, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) menyampaikan bahwa akan ada 4 usulan Pokja dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI yang diantaranya adalah pencegahan pelanggaran KI.
“Pada Pokja ini akan memiliki uraian tugas untuk persiapan pencegahan pelanggaran KI serta melakukan edukasi kepada pelaku usaha terkait pencegahan pelanggaran KI,” tutur Anom.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kerja Sama dan Edukasi Sri Lastami mengatakan bahwa akan ada 10 usulan Pokja dari Direktorat Kerja Sama dan Edukasi diantaranya adalah Pokja Penguatan Kerja Sama dengan Kementerian/Lembaga.
“Dengan telah ditetapkannya tahun 2024 sebagaintahun tematik Indikasi Geografis (IG), Pokja ini akan melakukan penjajakan dengan mitra forum gugus tugas IG. Selanjutnya, akan dibentuk gugus tugas IG sebagai forum koordinasi antara stakeholder lintas Kementerian/Lembaga untuk mendorong pendaftaran IG di wilayah,” terang Lastami.
Kemudian, Sekretaris DJKI Sucipto menyampaikan untuk Sekretariat DJKI memiliki 16 usulan Pokja yang diantaranya adalah pelayanan informasi dan pengaduan layanan KI.
“Di mana Pokja ini memiliki tanggung jawab terhadap layanan informasi dan pengaduan KI melalui beberapa kanal yang DJKI miliki yaitu call center, Livechat, email, media sosial, dan layanan video conference SIVIKI,” ujar Sucipto.
Nova Susanti selaku Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek yang mewakili Direktur Merek dan Indikasi Geografis menyampaikan untuk Direktorat Merek dan Indikasi Geografis sendiri memiliki 6 usulan Pokja diantaranya adalah Pokja pemeriksaan dan pelayanan teknis merek
“Pokja ini memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan substantif pada salah satu proses pendaftaran merek baru. Tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutur Nova.
Selanjutnya, Koordinator Sertifikasi dan Dokumentasi Christ Andrey Imanuel Napitulu yang mewakili Direktur Hak Cipta dan Desain Industri menyampaikan bahwa Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri memiliki 11 usulan Pokja.
“Salah satu diantaranya adalah Pokja monitoring dan Evaluasi POP HC. Nantinya Pokja ini memiliki tugas untuk melakukan monitoring dan verifikasi kesesuaian hasil pencatatan hak cipta dengan peraturan dan data permohonan serta mengevaluasi dan menyusun rekomendasi untuk pengembangan dan perbaikan system POP HC,” terang Andrey.
Terakhir, Koordinator Pengembangan Sistem Informasi KI Budhi Pratomo yang mewakili Direktur Teknologi Informasi (TI) KI menyampaikan bahwa Direktorat TI KI memiliki 3 usulan Pokja.
“Salah satu diantaranya adalah Pokja perencanaan TI yang memiliki tugas dalam melakukan perencanaan dan standarisasi TI,” jelas Budhi. (Ver/Eka)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025