Plt. Dirjen KI : Pentingnya Pelindungan KI Dalam Mendukung Daya Saing Bangsa

Padang - Kekayaan Intelektual (KI) merupakan salah satu komponen penting dalam upaya meningkatkan daya saing bangsa. Kemampuan suatu negara untuk melindungi KI akan menentukan posisi mereka dalam teknologi global dan dalam aspek sosial. 

Dalam pidato pada Kuliah Umum yang diadakan di Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat pada tanggal 18 Mei 2022, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan kepedulian masyarakat Indonesia dan luar negeri terkait pengajuan permohonan KI dalam lima tahun terakhir meningkat tajam. 

“Dalam lima tahun terakhir tren pendaftaran KI terus meningkat, seperti hak cipta pada tahun 2017 hanya 11.764 permohonan, lalu setelah kita menerapkan sistem pendaftaran online pada tahun 2018 meningkat menjadi 30.706," ujar Razilu.

"Peningkatan ini secara terus menerus yaitu pada tahun 2021 kami menerima permohonan hak cipta sebanyak 83.078, begitupun untuk permohonan desain industri, merek dan paten yang terus meningkat secara fluktuatif,” sambungnya.



Dengan adanya peningkatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran untuk terus memproduksi karya-karya di bidang KI  khususnya untuk para akademisi karena perguruan tinggi merupakan pilar utama tumbuhnya inovasi-inovasi baru dalam pengembangan teknologi.

“Untuk perguruan tinggi kita berikan insentif dalam pengajuan paten yaitu dengan diberikan keringanan dalam biaya pemeliharaan paten untuk tahun pertama sampai tahun ke lima yaitu nol rupiah, ” kata Razilu.

Razilu juga menjelaskan pentingnya pelindungan KI dalam penelitian yaitu pertama, untuk menghindari duplikasi pekerjaan riset. Kedua, bebas dari tuntutan pihak lain atas pelanggaran KI. Ketiga, berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selanjutnya keempat, pelindungan KI juga dapat mengidentifikasi teknologi alternatif dan sumbernya. Kelima, KI dapat memperbaiki mutu/kualitas produk atau proses yang sudah ada dan mengembangkan solusi teknis, produk atau proses baru. Selanjutnya, KI bisa menjadi kebanggaan bagi lembaga riset. 

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan gambaran khususnya untuk para kreator dan inventor serta para pengambil kebijakan di Universitas Andalas untuk mengambil langkah-langkah yang lebih baik lagi dalam bidang kekayaan intelektual,” tambah Razilu.



Sebagai informasi dalam upaya meningkatkan kesadaran pentingnya KI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan beberapa program unggulan, seperti Roving Seminar Menteri Hukum dan HAM, Mobil IP Clinic,  POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta), IP Market Place, Sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI dan lain-lainnya. 


LIPUTAN TERKAIT

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

DJKI Gelar Rapat Refocusing Anggaran, Fokus Perkuat Program Strategis KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya