Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat, 16 Desember 2022 di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia Jakarta Selatan.
“Saya mengajak agar sumpah yang telah diucapkan dapat dipertanggungjawabkan dengan komitmen moral dan sikap profesional yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam melaksanakan amanah dimaksud, baik kepada diri sendiri, kepada bangsa dan negara dan yang utama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Plt. Direktur Jenderal KI Razilu.
Razilu mengatakan bahwa semua pejabat yang baru saja dilantik mempunyai peran penting di Kemenkumham karena semuanya telah menjadi suatu kesatuan sistem yang akan saling berkaitan dan tentunya akan saling membutuhkan.
“Terkait dengan keberadaan di mana pun baik koordinator maupun sub koordinator sama-sama berperan penting dan harus mengutamakan tanggung jawab,” tegasnya.
“Semua jabatan adalah sama. Yang harus dipikirkan adalah kontribusi apa yang harus dilakukan untuk kebaikan institusi ke depannya. Harus mengedepankan integritas karena integritas adalah harga mati,” lanjutnya.
Agar mampu mengedepankan integritas, Razilu berpesan bahwa seluruh insan pengayoman harus rendah hati dan empati dengan memberikan pelayanan publik terbaik juga mengembangkan inovasi. Hal ini dirasa perlu dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian.
“Hargai semua orang dan ciptakan lingkungan yang kondusif sehingga situasinya menjadi harmonis. Laksanakan pengabdian ini dengan jujur dan ikhlas,” pungkas Razilu.
Ia berharap agar di tahun yang akan datang DJKI menjadi semakin PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif juga BerAKHLAK yang merupakan core value tiap aparatur sipil negara (ASN) untuk Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. (CAN/SYL)
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026