Plt. Dirjen KI Berikan Penguatan Rencana Target Kinerja Layanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham RI 2023

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Kinerja (Rakornis) Program Penegakan dan Pelayanan Hukum bidang Kekayaan Intelektual (KI) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada 31 Oktober - 2 November 2022 di Hotel Anvaya, Bali.

Razilu meminta seluruh pimpinan Kanwil Kemenkumham untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Dia meminta para pelayan publik di Kemenkumham untuk mengerahkan potensi diri yang saat ini mungkin belum terpikirkan.

“Kita harus memaksimalkan potensi, pikiran dan tenaga kita untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Untuk inspirasi, Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) itu paling tidak selesai dalam waktu kurang dari dua bulan karena saya dan teman-teman mencurahkan potensi, pikiran, dan tenaga kita,” ujar Razilu pada 1 November 2022.

Pada rapat ini, DJKI mengundang seluruh pimpinan Kanwil Kemenkumham untuk berdiskusi membahas evaluasi kinerja 2022 dan rencana target kinerja (tarja) Kanwil pada 2023. Dia memberikan apresiasi kepada seluruh Kanwil Kemenkumham yang telah berpartisipasi nyata pada target kinerja 2022 dengan baik.

“Apresiasi juga kami sampaikan pada Bapak/Ibu yang telah berpartisipasi hadir di dua acara Festival Karya Cipta Anak Negeri dan Peluncuran POP (Persetujuan Otomatis Perpanjangan) Merek untuk mendukung pencanangan Tahun 2023 sebagai Tahun Merek,” kata Razilu.

“Bapak/Ibu juga telah aktif membuat rencana aksi dari Tarja 2023 sehingga jika ada rapat kinerja di Kementerian, Bapak/Ibu telah selesai 100 persen. Jadi para Kadivyankum (Kepala Divisi Pelayanan Hukum) tidak perlu memikirkan lagi tinggal dikumpulkan saja. Ini suatu prestasi yang luar biasa,” sambungnya.

Pada acara ini, para Kepala Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia juga melakukan Panca Komitmen Bali 2022. Isi dari komitmen ini antara lain adalah berpartisipasi aktif menyukseskan Tahun Merek 2023, melaksanakan target kinerja pelayanan KI berdasarkan nilai PASTI dan Core Value ASN Berakhlak.

Para pimpinan Kanwil Kemenkumham juga berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan KI untuk membangun ekosistem KI yang andal, berupaya untuk meningkatkan kompetensi dan kapastias dalam rangka menciptakan pelayanan KI yang prima, dan membuat kalender kerja layanan KI Tahun 2023 dan melaksanakannya secara optimal sesuai dengan tarja.

Plt. Dirjen KI juga memberikan penghargaan apresiasi dari DJKI atas kreativitas pelayanan publik di wilayah tahun 2022 kepada Kanwil Kemenkumham Lampung atas inovasi layanan permohonan KI SAKILA. Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan juga mendapatkan penghargaan atas inovasi layanan permohonan KI Komunal Si Diyank, dan kepada Kanwil Kemenkumham Banten atas inovasi layanan permohonan KI Pepito.

Selain itu, Razilu juga menyerahkan penghargaan pelayanan publik tiap Kabupaten Kota Tahun 2022 untuk Kanwil Kemenkumham Riau dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara juga mendapatkan penghargaan atas inovasi pelaksanaan MIC kolaborasi layanan permohonan KI dan perseroan perorangan. kanwil kemenkumham juga menerima apresiasi atas inovasi pelaksanaan kurikulum kekayaan intelektual di perguruan tinggi.

Selanjutnya, Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Jambi juga menerima penghargaan atas inovasi peningkatan pelayanan kekayaan intelektual dalam ruang lingkup perguruan tinggi.(kad/dit)



LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya