Plt Dirjen KI: ASN Kemenkumham Harus Berorientasi Pada Pelayanan Publik

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menegaskan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berorientasi pelayanan. Sebagai pelayan, seorang pegawai harus ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan masyarakat.

“Di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), ASN harus berakhlak baik dan memiliki nilai, salah satunya menjadi pelayan yang baik untuk masyarakat, pada mereka yang telah menggaji kita,” ujar Razilu pada Jumat, 1 April 2022. 



“Kita harus jadi pelayan yang mau menjemput bola seperti program kita di Mobile IP Clinic di mana kita memberikan konsultasi di daerah-daerah untuk masyarakat secara gratis,” imbuh Razilu.
Sebagai informasi, Mobile IP Clinic merupakan sebuah inovasi juga komitmen DJKI bersama seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia, dan para pemangku kepentingan daerah untuk bekerja sama membantu serta melindungi KI masyarakat di seluruh Indonesia. 

Selain itu, dia juga meminta para pegawai untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya. Oleh karena itu, dia sangat mendukung program DJKI Aktif Belajar Mengajar yang telah dilaksanakan seluruh direktorat di lingkungannya. Kegiatan ini memungkinkan setiap pegawai untuk membagikan sekaligus belajar dari unit kerja tentang cara kerja sistem pelindungan kekayaan intelektual di DJKI.

“Kita juga harus bisa jadi ASN yang adaptif. Zaman terus berubah, jika tidak berubah kita akan ketinggalan. Di sini kita harus mengembangkan kreativitas,” lanjutnya. 

Razilu juga mengingatkan bahwa ASN adalah alat perekat sekaligus pemersatu bangsa. ASN harus bisa menciptakan lingkungan kerja yang harmonis tanpa membedakan latar belakang rekan kerjanya. 
Dalam acara bertajuk “Madrasah Ramadan untuk Mewujudkan Insan DJKI Berakhlakul Karimah” ini, Razilu juga berharap seluruh pegawai dapat membangun nilai kedisiplinan, produktivitas tinggi, integritas, ihsan, dan takwa. 



“Kita harus memiliki keinginan kuat untuk terus berpikiran positif. Sebab, pikiran positif akan membuat kita selalu berkata-kata positif. Dari sana, akan terbangun perilaku dan kebiasaan positif,” ucapnya. 
Acara ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Koordinator, Subkoordinator, dan pegawai DJKI secara hybrid dari Aula Oemar Seno Adji Gedung Sentra Mulia dan Zoom Meeting. (kad/ver)


LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya