Pertemuan AWGIPC Ke-59 Resmi Dibuka Dirjen Kekayaan Intelektual di Solo

Solo – Direktur Jenderal Kekayan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Freddy Harris, bersama Le Ngoc Lam selaku Ketua Pertemuan ASEAN Working Group On Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) sekaligus Deputy Director General National IP Office of Viet Nam (NOIP) resmi membuka pertemuan AWGIPC ke-59 di Solo Baru, Jawa Tengah, Selasa (9/7/2019). Pertemuan ini akan digelar selama empat hari.

“Dalam sepekan ini kita akan membahas Rencana Aksi HKI (Hak Kekayaan Intelektual) 2016-2025 ASEAN. Saya percaya bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk membicarakan rencana kerja prioritas,” ujar Le Ngoc Lam dalam sambutannya.

Freddy Harris dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa isu mengenai Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ASEAN dan Kerangka Acuan AWGIPC juga akan dibahas dalam pertemuan ini.

“Ada empat agenda dengan mitra dialog yang telah ditetapkan dalam pertemuan ini, antara lain: Pelaporan Akhir Program Berbagi Pengetahuan, Konsultasi dengan Kantor KI Korea (KIPO), Konsultasi dengan Kantor KI  China (CNIPA), dan Dialog Kebijakan Perdagangan dengan Kanada,” ujarnya.

Mitra Dialog ASEAN yang termasuk di dalamnya antara lain: Australia - Selandia Baru, Tiongkok, European Union IP Office (EUIPO), Japan Patent Office (JPO), Korea IP Office (KIPO), European Patent Office (EPO), United Kingdom Intellectual Property Office (UKIPO), United States Patent and Trademark Office (USPTO), World Intellectual Property Organization (WIPO).

Sebagai negara anggota ASEAN, Indonesia akan mendukung semua program yang disepakati dalam Rencana Aksi HKI ASEAN 2016-2025. Dalam Rencana Aksi HKI ASEAN ini, Indonesia adalah negara terdepan dalam memprakarsai kebijakan pelindungan Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Cerita Rakyat (GRTKF), pelindungan Hak Cipta termasuk di dalamnya pengaturan mengenai Lembaga Manajemen Kolektif, dan pembentukan Akademi KI. Serta mendukung pengembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

Sementara itu, pertemuan AWGIPC telah menjadi salah satu pertemuan penting bagi Indonesia sejak penyelenggaraannya yang ke-50 di Bali pada 2016. Pertemuan kali ini dihadiri delegasi-delegasi berbagai negara yaitu China, Filipina, Kamboja, Jepang, Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, Singapura, Thailand, Myanmar, Korea. Dalam pertemuan kali ini, Sekretariat ASEAN juga ikut berpartisipasi dalam diskusi.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya