Pertahankan Opini WTP, DJKI Gelar Workshop Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK)

Jakarta- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Workshop Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK) di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Aula Oemar Seno Adji Lt. 18 Gedung Ex-Sentra Mulia, Selasa (18/11/2019).

"Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan awareness teman-teman di lingkungan DJKI mengenai pengendalian dan pengawasan pelaporan keuangan. Harapannya, workshop ini juga dapat menghasilkan pelaporan keuangan yang berkualitas," ujar Kepala Bagian Keuangan DJKI, Junarlis.

Workshop ini dibagi menjadi dua kelas yang masing-masing kelasnya terbagi menjadi dua hari, yaitu pada tanggal 19-20 November 2019 dan 21-22 November 2019. Workshop ini bertujuan untuk menyebarluaskan PIPK secara konseptual dan sosialisasi serta pelatihan mekanisme implementasi PIPK.

Pada hari pertama, kegiatan ini dihadiri oleh 40 peserta dan tiga narasumber. Narasumber pertama dari Auditor Muda Inspektorat 7 Kementerian Keuangan, Danu Winata. Narasumber kedua dari penyusun pelaporan keuangan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Narasumber ketiga dari Auditor Pertama Inspektorat Tujuh Kementerian Keuangan, Muhammad Anis.

DJKI sebagai bagian dari Kemenkumham ikut berpartisipasi dalam perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemenkumham telah menerima opini WTP selama lima tahun berturut-turut.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya