Persiapan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat sebagai Dasar Evaluasi Kualitas Pelayanan DJKI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah menjalankan survei kepuasan masyarakat secara kontinu dan masih terus dilaksanakan hingga saat ini. Survei ini menjadi program berkelanjutan yang fokus pada pencapaian indeks target dan perbaikan layanan yang diharapkan oleh publik. DJKI dengan pihak ketiga melakukan koordinasi dalam rangka persiapan survei tersebut melalui aplikasi zoom (19/7/2021)

Survei kepuasan pelanggan ini diharapkan dapat membantu DJKI untuk mengetahui kesenjangan antara harapan pengguna layanan dengan kualitas pelayanan yang selama ini diberikan. Serta, untuk mengetahui prioritas pelayanan yang perlu menjadi konsentrasi utama dalam perbaikan.

Sebagai manfaatnya, diharapkan hasil survei ini nantinya dapat memudahkan DJKI dalam mengambil strategi kebijakan perbaikan layanan. Sehingga, peningkatan kualitas pelayanan publik dapat menjadi bagian dari keberhasilan kinerja penyelenggaraan program pemerintah.
 (AMO/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya