Persiapan Penilaian Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri dalam zona integritas menuju WBK dan WBBM

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah mempersiapkan komitmennya menjadi kawasan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hal ini merupakan kesiapan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri yang dicanangkan ke dalam zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektal (Dirjen KI) Freddy Harris menyampaikan bahwa WBK dan WBBM harus dilakukan, agar kantor DJKI dapat bersih dari korupsi dan memberikan pelayanan baik kepada masyarakat.

“Memerangi sesuatu yang negatif itu sulit dan membicarakan sesuatu yang baik itu tidak mudah, butuh bertahun-tahun, pelan-pelan tapi ke depan harus lebih baik”, ujar Freddy Harris dalam arahannya kepada seluruh pegawai DJKI, Selasa (18/9/2018).

Menurut Kepala Sub Direktorat Klasifikasi dan Pemeriksaan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Haryadi Punto Handoyo bahwa untuk Pelayanan Hak Cipta dan Desain Industri telah siap menuju WBK dan WBBM.

“Jadi mohon dipahami wilayah kita bebas dari korupsi, artinya kita telah melangkah ke depan untuk melakukan suatu pembaharuan”, ucap Haryadi Punto.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya