Perkuat Sinergitas, Plt. Dirjen KI Berikan Arahan Kepada Pimpinan di Lingkungan DJKI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan rapat internal paparan strategis, sistem, dan evaluasi kinerja dengan analisis strengths, weakness, opportunities, threats (SWOT) dari setiap direktorat di lingkungan DJKI pada 22 November 2021 di ruang rapat Lt.18 gedung Eks-Sentra Mulia.


Adapun setiap direktur dan pimpinan lembaga di bawah DJKI memaparkan analisa SWOT mereka dalam menjalankan janji kerjanya kepada Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu. Hal ini penting dilakukan oleh DJKI sebagai pengemban tugas sebagai pelayan masyarakat agar dapat memberikan pelayanan terbaik.


Berdasarkan dari paparan yang telah disampaikan, Dirjen KI Razilu memberikan arahan kepada semua unit Eselon II DJKI harus sudah menyusun belajar terstruktur dengan materi yang terstruktur untuk rencana kinerja kedepan.


“Jika materi teknis dirasa perlu diikuti oleh stakeholder atau konsultan KI silakan dilakukan secara hybrid. Kenapa itu perlu dilakukan dengan orang luar atau stakeholder,” tutur Razilu.


Dia melanjutkan, bahwa menurutnya pemahaman terkait KI di masyarakat masih kurang sehingga usaha untuk sosialisasi dan mengedukasi masyarakat harus intensif dilakukan.


“Usaha sosialisasi tidak hanya dilakukan kepada masyarakat, kita harus menyasar juga kepada kalangan level atas seperti rektor, dekan, gubernur, maupun bupati,” ujar Razilu.


Hal ini dilakukan agar para pimpinan maupun akademisi benar - benar memahami KI dan dapat ikut mengedukasi masyarakat terkait pentingnya KI.


Terkait pelayanan publik, Razilu menyampaikan agar setiap direktur tidak hanya terfokus kepada masalah, tetap berfokus kepada pelayanan publik yang utama sehingga DJKI bisa memberikan pelayanan terbaik.


“Seorang pimpinan harus mampu memberikan inspirasi dan motivasi, menciptakan inovasi, serta melakukan prediksi masa depan yang akan berdampak positif bagi kemajuan organisasi,” pungkas Razilu. (ver/kad)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya