Perkuat Sinergitas, Plt. Dirjen KI Berikan Arahan Kepada Pimpinan di Lingkungan DJKI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan rapat internal paparan strategis, sistem, dan evaluasi kinerja dengan analisis strengths, weakness, opportunities, threats (SWOT) dari setiap direktorat di lingkungan DJKI pada 22 November 2021 di ruang rapat Lt.18 gedung Eks-Sentra Mulia.


Adapun setiap direktur dan pimpinan lembaga di bawah DJKI memaparkan analisa SWOT mereka dalam menjalankan janji kerjanya kepada Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu. Hal ini penting dilakukan oleh DJKI sebagai pengemban tugas sebagai pelayan masyarakat agar dapat memberikan pelayanan terbaik.


Berdasarkan dari paparan yang telah disampaikan, Dirjen KI Razilu memberikan arahan kepada semua unit Eselon II DJKI harus sudah menyusun belajar terstruktur dengan materi yang terstruktur untuk rencana kinerja kedepan.


“Jika materi teknis dirasa perlu diikuti oleh stakeholder atau konsultan KI silakan dilakukan secara hybrid. Kenapa itu perlu dilakukan dengan orang luar atau stakeholder,” tutur Razilu.


Dia melanjutkan, bahwa menurutnya pemahaman terkait KI di masyarakat masih kurang sehingga usaha untuk sosialisasi dan mengedukasi masyarakat harus intensif dilakukan.


“Usaha sosialisasi tidak hanya dilakukan kepada masyarakat, kita harus menyasar juga kepada kalangan level atas seperti rektor, dekan, gubernur, maupun bupati,” ujar Razilu.


Hal ini dilakukan agar para pimpinan maupun akademisi benar - benar memahami KI dan dapat ikut mengedukasi masyarakat terkait pentingnya KI.


Terkait pelayanan publik, Razilu menyampaikan agar setiap direktur tidak hanya terfokus kepada masalah, tetap berfokus kepada pelayanan publik yang utama sehingga DJKI bisa memberikan pelayanan terbaik.


“Seorang pimpinan harus mampu memberikan inspirasi dan motivasi, menciptakan inovasi, serta melakukan prediksi masa depan yang akan berdampak positif bagi kemajuan organisasi,” pungkas Razilu. (ver/kad)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya