Perkuat Sinergitas, Plt. Dirjen KI Berikan Arahan Kepada Pimpinan di Lingkungan DJKI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan rapat internal paparan strategis, sistem, dan evaluasi kinerja dengan analisis strengths, weakness, opportunities, threats (SWOT) dari setiap direktorat di lingkungan DJKI pada 22 November 2021 di ruang rapat Lt.18 gedung Eks-Sentra Mulia.


Adapun setiap direktur dan pimpinan lembaga di bawah DJKI memaparkan analisa SWOT mereka dalam menjalankan janji kerjanya kepada Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu. Hal ini penting dilakukan oleh DJKI sebagai pengemban tugas sebagai pelayan masyarakat agar dapat memberikan pelayanan terbaik.


Berdasarkan dari paparan yang telah disampaikan, Dirjen KI Razilu memberikan arahan kepada semua unit Eselon II DJKI harus sudah menyusun belajar terstruktur dengan materi yang terstruktur untuk rencana kinerja kedepan.


“Jika materi teknis dirasa perlu diikuti oleh stakeholder atau konsultan KI silakan dilakukan secara hybrid. Kenapa itu perlu dilakukan dengan orang luar atau stakeholder,” tutur Razilu.


Dia melanjutkan, bahwa menurutnya pemahaman terkait KI di masyarakat masih kurang sehingga usaha untuk sosialisasi dan mengedukasi masyarakat harus intensif dilakukan.


“Usaha sosialisasi tidak hanya dilakukan kepada masyarakat, kita harus menyasar juga kepada kalangan level atas seperti rektor, dekan, gubernur, maupun bupati,” ujar Razilu.


Hal ini dilakukan agar para pimpinan maupun akademisi benar - benar memahami KI dan dapat ikut mengedukasi masyarakat terkait pentingnya KI.


Terkait pelayanan publik, Razilu menyampaikan agar setiap direktur tidak hanya terfokus kepada masalah, tetap berfokus kepada pelayanan publik yang utama sehingga DJKI bisa memberikan pelayanan terbaik.


“Seorang pimpinan harus mampu memberikan inspirasi dan motivasi, menciptakan inovasi, serta melakukan prediksi masa depan yang akan berdampak positif bagi kemajuan organisasi,” pungkas Razilu. (ver/kad)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya